Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Penyebabnya

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur
Sumber :
  • Viva Malang

“Tanggal pastinya akan diatur lebih lanjut oleh Presiden melalui Perpres,” kata Rifqinizamy menambahkan.

Awalnya, pelantikan kepala daerah direncanakan sebagai berikut:

Gubernur dan Wakil Gubernur: 7 Februari 2025

Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota: 10 Februari 2025

Namun, tahapan PHPU yang berlangsung hingga Maret membuat jadwal ini tidak memungkinkan.

Proses penyelesaian sengketa Pilkada di MK terdiri dari beberapa tahapan:

Sidang pendahuluan: Mulai 8 Januari 2025.