Janji Polisi Pasca Tangkap Puluhan Kapal Ikan : Patroli Rutin di  Perairan Labuan Bajo

Anggota Polairud Labuan Bajo melakukan patroli
Sumber :
  • Alfons Abun

Labuan Bajo, VIVA – Guna mencegah praktik penangkapan ikan tidak sesuai ketentuan maka pasca penangkapan puluhan kapal nelayan, Korpolairud Baharkam Polri akan rutin melakukan patroli di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Manggarai Barat merupakan kabupaten kepulauan di NTT dengan luas lautan 70 persen lebih luas dari daratan 30 persen.

Jumlah wilayah perairan yang luas ketimbang daratan tersebut, menyebabkan tingkat kerawanan membutuhkan perhatian serius utamanya mengawasi aktivitas tangkap ikan oleh nelayan.

"Dalam sebulan terakhir kami bersama unsur kewilayahan telah dua kali menindak kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk meningkatkan patroli di kawasan itu," kata Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Hero Henrianto Bachtiar melalui Kasubdit Patroli Air, Kombes Pol Dadan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dadan menyebut penangkapan kapal ikan itu dilakukan karena para nelayan diduga menggunakan alat penangkap yang dilarang atau destructive fishing dan kurangnya dokumen pendukung.

"Para nelayan itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan yang masih berlaku hingga menangkap ikan menggunakan kompresor. Cara tersebut selain merusak terumbu karang dan biota laut dengan waktu yang panjang juga dapat mengancam nyawa manusia," sebutnya.

Ia menjelaskan, dalam dua kali penangkapan tersebut tim patroli gabungan berhasil mengamankan 24 unit kapal nelayan. Adapun unsur-unsur yang terlibat terdiri dari Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.