Pria di Manggarai Timur Perkosa Anak dari Kakak Kandungnya Hingga Hamil Tujuh Bulan
Selasa, 7 Januari 2025 - 22:35 WIB
Sumber :
- Gabrin Anggur
MANGGARAI TIMUR - Polisi menahan seorang pria di Kabupaten Manggarai Timur usai dilaporkan menyetubuhi anak dari kakak kandungnya hingga hamil.
Peristiwa ini menambah daftar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Manggarai Timur yang kerap dilakukan orang terdekat.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan, pelaku berinisial PBN, umur 25 tahun, merupakan warga Kecamatan Elar Selatan. Ia ditahan usai dilaporkan oleh keluarga korban.
"Pelaku menjalankan aksinya secara berulang kali sejak tahun 2022 saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama atau masih berusia 13 tahun," kata Suryanto, Selasa 7 Januari 2025.