Berlarut-larutnya Penanganan Kasus Blasius Lopis di Polres TTU, DPRD NTT Bersikap Keras

Foto: Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin dan Angela Merci Piwung
Foto: Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin dan Angela Merci Piwung
Sumber :
  • mario langun

NTT VIVA -  Kasus dugaan pengrusakan pagar kawat duri milik Petronela Tilis di Hueknutu, Oemeu, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, oleh terlapor Blasius Lopis, mendapat sorotan tajam dari dua anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, SH dan Angela Merci Piwung, SH. Keduanya mengkritik keras lambannya penanganan kasus oleh Polres Timor Tengah Utara (TTU), yang dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan korban.

Dalam konferensi pers di DPRD NTT pada Selasa (11/03/2025), Ana Waha Kolin dan Angela Merci Piwung mengungkapkan keheranan mereka terhadap aparat penegak hukum yang tampaknya kurang serius dalam menangani kasus tersebut.

"Kita justru mempertanyakan! Kenapa kasus ini lamban ditangani? Siapa sebenarnya Blasius Lopis ini? Ada hubungan apa dengan polisi? Ada apa dengan Polres TTU?" sindir Merci Piwung.

Menurut Merci, jika pagar kawat duri yang dirusak itu benar milik Petronela Tilis, maka seharusnya tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus ini. 

"Properti yang dirusak itu bukan milik Blasius Lopis! Lalu, jika sudah jelas ada laporan polisi, mengapa penanganannya begitu lamban? Apa yang sulit?" tegasnya dengan nada heran.

Lebih lanjut, Merci mempertanyakan apakah ada bukti yang sudah diamankan terkait tindakan anarkis yang dilakukan oleh terlapor. 

"Apakah benar ada dokumentasi terkait pengrusakan tersebut? Apakah barang bukti seperti alat perusak sudah disita? Atau jangan-jangan polisi tidak menemukan fakta sehingga laporan ini diabaikan?" ujarnya dengan nada tajam.