Polres Alor Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Tak Ditemukan Kekurangan Volume

Polres Alor
Polres Alor
Sumber :
  • Istimewa

NTT VIVA – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Alor telah melakukan inspeksi terhadap produk minyak goreng bermerek Minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Alor.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa tidak ditemukan kekurangan volume pada kemasan Minyakita; semua produk yang diperiksa memiliki isi sesuai dengan label kemasan, yakni 1 liter atau 1000 mililiter.

Pengecekan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Alor dengan cara mengukur kemasan botol, ukuran pouch dalam gelas ukur, berukuran satu liter.

“Hasil pengujian isi masih diambang batas toleransi,” kata Kanit Tipiter, AIDA Suherman, melansir Tribatanews.com, Sabtu (15/3/25).

Hasil pengecekan yang dilakukan bakal dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk diketahui bersama, aksi curang takaran minyakita ini menjadi perhatian publik setelah ada sidak dari Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu.

Menteri Amran menemukan isi minyak goreng merk Minyakita kemasan 1 liter dikurangi menjadi 750 sampai 800 mililiter.