Bupati Sumba Timur Kukuhkan Badan Pengurus Marapu Periode 2026–2030
- Nona Tari
Sumba Timur, VIVA NTT–Sebanyak 36 orang resmi dikukuhkan sebagai Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur periode 2026–2030 oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Jumat (23/5/2026).
Pengukuhan digelar di Rumah Galeri Praikamaru, Kampung Raja Prailiu, Kelurahan Prailiu, dengan seluruh peserta mengenakan pakaian adat Sumba Timur.
Dasar Hukum dan Pengakuan Negara
Pelantikan badan pengurus dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus Marapu Pusat Nomor 039/SK/BPM.PST/ST/V/2026 tanggal 23 Mei 2026 tentang Pembentukan Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur.
Marapu merupakan aliran kepercayaan masyarakat Pulau Sumba yang telah diakui secara resmi oleh negara melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2026.
Marapu Warisan Leluhur
Ketua Panitia Pelaksana, Umbu Remi Deta, menegaskan bahwa kepercayaan Marapu bukanlah ajaran kafir.
"Marapu percaya adanya Tuhan Yang Maha Esa. Marapu adalah warisan nenek moyang yang memiliki nilai budaya dan sakral, yang wajib dihormati dan dilestarikan oleh kita sebagai anak cucu orang Sumba," ujar Umbu Remi.
Ia juga menyebut tiga unsur yang menjadi identitas orang Sumba, yakni memiliki kampung adat (praing), memiliki suku (kabihu), dan memiliki aliran kepercayaan lokal (Marapu).
Pemerintah Daerah Dukung Pelestarian Budaya Lokal
Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menyatakan, pemerintah daerah akan terus mendukung pelestarian budaya dan kepercayaan lokal.
"Badan Pengurus Marapu diharapkan memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya daerah serta memperkuat harmoni sosial masyarakat," kata Umbu Lili.
Susunan Pengurus
Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur periode 2026–2030 diketuai oleh Umba Maramba Meha dengan Wakil Ketua Umbu Remi Deta.
Pengukuhan turut disaksikan oleh Direktur Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan RI Sjamsul Hadi, Kepala BPK Wilayah XVI NTT Haris Budi Harto, Ketua DPRD Sumba Timur Aldy Rihi, Pengurus Marapu se-Sumba, serta kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.