Penambangan Nikel Mengancam Keindahan Raja Ampat: #SaveRajaAmpat Menggema!

#Saverajaampat.
Sumber :
  • Greenpeace/ ViVa.co.id

NTT ViVa– Keindahan Raja Ampat, gugusan pulau eksotis yang diakui dunia sebagai jantung segitiga terumbu karang dan surga biodiversitas laut, kini dihadapkan pada ancaman serius. Penyebaran informasi mengenai izin usaha pertambangan (IUP) nikel di beberapa wilayah strategis termasuk Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran memicu gelombang protes dari masyarakat, aktivis lingkungan, dan politisi yang menolak keras kegiatan yang dinilai dapat merusak ekosistem rapuh di kawasan ini.

Alasan Konservasi Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Menurut laporan yang beredar, rencana penambangan nikel di Raja Ampat melibatkan proyek-proyek dari perusahaan seperti PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam, Tbk. Proyek ini dikhawatirkan akan menyebabkan sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan terumbu karang yang berdampak pada keanekaragaman hayati yang menjadi ciri khas wilayah ini. Raja Ampat tidak hanya menyimpan lebih dari 75% spesies karang dunia, tetapi juga menjadi habitat ribuan spesies ikan, moluska, dan biota laut lainnya yang memainkan peran vital dalam menjaga keseimbangan ekologi global.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan nikel juga berpotensi menghancurkan ekosistem darat seperti hutan mangrove dan padang lamun yang berfungsi sebagai penopang mitigasi perubahan iklim. Tak hanya itu, pariwisata dan perikanan berkelanjutanm sumber penghidupan jutaan masyarakat lokal juga sangat rentan terhadap dampak pencemaran dan deforestasi. Selain itu, wilayah ini merupakan tanah ulayat dan warisan budaya bagi masyarakat adat yang memiliki ikatan spiritual mendalam dengan alam, sehingga setiap kerusakan merupakan ancaman terhadap keberlanjutan tradisi mereka.

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Keresahan atas potensi kerusakan lingkungan ini telah memicu gerakan #SaveRajaAmpat yang viral di berbagai platform media sosial. Aktivis lingkungan, pemuda Papua, dan anggota legislatif, termasuk pernyataan tegas anggota Komisi VII DPR RI, menuntut agar perizinan pertambangan dievaluasi kembali secara menyeluruh.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pun menyatakan komitmennya untuk melakukan peninjauan mendalam termasuk evaluasi Amdal terhadap izin-izin yang ada, guna memastikan kawasan konservasi dunia ini tidak terganggu oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Ekonom UNUSIA: Lingkungan Harus di Atas Kepentingan Ekonomi

Polemik antara investasi dan konservasi semakin kompleks. Di satu sisi, perusahaan dan investor mengedepankan potensi keuntungan melalui eksploitasi sumber daya alam, sementara di sisi lain, seruan pelestarian alam menuntut adanya langkah tegas untuk menjaga warisan biodiversitas yang tak ternilai.

Masyarakat dan pegiat lingkungan berharap bahwa kebijakan publik nantinya akan mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan komunitas lokal sehingga Raja Ampat tetap lestari sebagai warisan alam untuk generasi mendatang.