DOB Amanatun Bukan Sekedar Wacana
- dok. Pemda TTS
NTT VIVA - Isu pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda). Bupati TTS, Eduar Markus Lioe turun tangan mengurus pemekaran tersebut.
Pada Selasa (20/5/2025), Bupati TTS menyambangi gedung Parlemen di Senayan Jakarta. Eduard bertemu beberapa anggota DPR RI dari dapil NTT 2 seperti, Esthon L. Foenay dan Usman Husin.
Selain itu, Eduar yang ditemani oleh akademisi Prof. Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andre Pentury, pejuang DOB Amanatun Nim Liu, bertemu anggota DPD RI asal NTT, Paul Liyanto. Tim tersebut kemudian bertemu juga dengan Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB, H. Syaiful Huda.
Eduard dalam pertemuan itu menyerahkan dokumen pemekaran DOB Amanatun kepada para legislator yang ditemui. Upaya tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah menanggapi aspirasi masyarakat.
“Kehadiran bupati dari kabupaten induk menunjukkan bahwa pemekaran ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan yang diperjuangkan bersama,” ujar Eduard melalui sambungan telpon.
Selama ini, banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama dari wilayah Amanatun terkait keberlanjutan pemekaran DOB Amanatun. Pasalnya, dalam berbagai pemberitaan melalui media-media nasuonal, nama DOB tidak pernah muncul.
Setelah ditelusuri, kata Eduard, dokumen usulan DOB Amanatun sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2014.
“Dari informasi yang kami peroleh, ternyata berkas Amanatun memang ada, tapi selama ini terlewat karena tidak ada yang mengecek ulang. Akibatnya, banyak yang mengira pemekaran ini telah gagal. Maka dari itu, kami hadir langsung untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah,” jelansya.
Dari pertemuan itu diketahui bahwa dokumen DOB Amanatun sudah ada di Kementerian Dalam Negeri dan dalam kondisi aman serta valid. Selanjutnya, DPR RI dan DPD RI akan menindaklanjuti usulan tersebut.
Kehadiran anggota DPR RI, Paul Liyanto yabg sudah menjabat selama 4 periode memperkuat perjuangan pemekaran DOB di Kabupaten TTS. Selain itu, dukungan dari anggota DPR RI diharapkan menjadi pintu masuk bagi agar usulan DOB Amanatun masuk dalam prioritas pemekaran.