Musrenbang Manggarai 2025-2029: Forum Aspirasi atau Panggung Formalitas Birokrasi?

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit memukul gong tanda dimulainya Musrebang 2025-2029.
Sumber :
  • Dok. Komdigi Manggarai

Manggarai, NTT ViVa– Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025-2029 pada Rabu, 2 Juli 2025, di Ruteng.

Wakil Gubernur NTT Dorong Purnawirawan POLRI Jadi Agen Perubahan dan Pelaku UMKM

Bertempat di Revayah Hotel, Musrenbang resmi dibuka oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Fauzi, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Jahang Fansi Aldus, serta Kasdim 1612 Manggarai Kapten Inf Roberto Carlos Babo yang mewakili Dandim Manggarai. Selain itu, hadir pula berbagai unsur Forkompinda, kepala OPD, para pemangku kepentingan, dan perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan.

Wadah Aspirasi atau Kewajiban Regulatif?

Bundaran Sikumana Masih Wacana: Lahan Sudah Disiapkan, Rencana Butuh Sinkronisasi

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, namun menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana forum ini benar-benar mencerminkan partisipasi masyarakat dan bukan hanya formalitas seremonial semata.

Secara normatif, Musrenbang RPJMD merupakan instrumen demokrasi partisipatif yang diatur dalam Permendagri No. 53 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.

HUT Bhayangkara ke-79: Presiden Prabowo Sampaikan Peran Polri dalam Menjaga Keamanan dan Mendorong Pembangunan Bangsa

Forum ini seharusnya menjadi ruang deliberatif yang mengakomodasi aspirasi masyarakat, termasuk kelompok marjinal dan desa terpencil, serta menyelaraskan kebijakan publik dengan kebutuhan riil masyarakat.

Tantangan Perencanaan

Halaman Selanjutnya
img_title