DPD RI Terima 12 Usulan Daerah Otonomi Baru dari NTT, Usman Husin Siap Kawal Perjuangan Rakyat
- Viva NTT/Mario Langun
NTT VIVA - Gelombang aspirasi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggema hingga ke Senayan.
Sebanyak 12 usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) resmi diterima oleh Anggota Komite I DPD RI dalam masa reses Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung dari 23 Mei hingga 19 Juni 2025.
Usulan itu terdiri dari 1 provinsi, 1 kota, dan 10 kabupaten yang berasal dari berbagai wilayah strategis di NTT, ini pertanda kuatnya semangat rakyat untuk memperoleh pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan responsif.
Berikut daftar lengkap CDOB yang diterima oleh Komite I DPD RI, untuk Provinsi: Provinsi Flores, sedangkan Kota: Kota Maumere serta Kabupaten: Kabupaten Adonara, Kabupaten Pantar, Kabupaten Amfoang, Kabupaten Amanatun, Kabupaten Amanuban, Kabupaten Manggarai Barat Daya, Kabupaten Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Selatan, Kabupaten Sumba Timur Selatan, dan Kabupaten Malolo.
Aspirasi tersebut memperlihatkan urgensi akan desentralisasi di wilayah kepulauan yang luas dan menantang seperti NTT, agar pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta identitas lokal dapat berkembang secara optimal.
Sosok sentral di balik dorongan kuat ini adalah Usman Husin, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Dapil NTT 2, sekaligus Sekretaris Dewan Penasehat Sekretaris Dewan Penasehat Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru se-Indonesia (FORKONAS PP-DOB).
Ia menyebut 12 usulan ini sebagai bentuk nyata dari jeritan masyarakat yang sudah terlalu lama menanti perubahan.