Paruh Pertama 2025 Satreskrim Polres Manggarai Tuntaskan 102 Kasus

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Robbianly Dewa Putra dan KBO Ipda Musthafa Isya Fadlia..
Sumber :
  • Engkos Pahing

Manggarai, NTT ViVa– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mencatat pencapaian penanganan tindak pidana dengan menyelesaikan lebih dari 60 persen laporan polisi (LP) sepanjang paruh pertama tahun 2025.

Spesial di Hari Bhayangkara, Dua Polisi Satlantas Manggarai Dapat Penghargaan

Kasatreskrim Polres Manggarai, Iptu Robbyanli Dewa Putra, memaparkan bahwa dari total 166 laporan polisi yang diterima sejak Januari hingga Juni, sebanyak 102 kasus telah berhasil diselesaikan. Sisanya, 64 laporan masih dalam proses penyidikan, termasuk beberapa yang sudah memasuki tahap penyelesaian berkas perkara (P-21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Realisasi penyelesaian kasus mencapai 61,44 persen. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Iptu Robbyanli saat jumpa pers Rabu, 2 Juli 2025, seraya menambahkan bahwa capaian ini sangat positif mengingat kompleksitas setiap kasus yang ditangani.

Ketua DPRD Ngada Dorong Percepatan Penanganan Kasus Eks Kapolres Ngada

Tantangan Penanganan Kasus

Iptu Robbyanli menjelaskan bahwa jenis kasus yang dominan ditangani Satreskrim meliputi kekerasan seksual, pencurian, penipuan, pengerusakan, serta penganiayaan ringan dan berat. Ia mengakui bahwa proses penyidikan tidak selalu mudah karena berbagai tantangan yang harus dihadapi.

Kebakaran di Ruteng Tewaskan Bocah 5 Tahun, Warganet Murka Mobil Damkar Telat Tiba di Lokasi

“Banyak tantangan yang kami hadapi, namun hal tersebut tidak menjadi hambatan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” jelasnya.

Pencegahan dan Prinsip Ultimum Remedium

Halaman Selanjutnya
img_title