Sebut Rakyat "Tolol" Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III
- tvOnenews.com
NTT VIVA– Ahmad Sahroni, politisi Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, resmi dicopot. Hal ini tertuang dalam surat resmi Fraksi NasDem dengan nomor F.NasDem/758/DPR-RI/VIII/2025 yang terbit pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rotasi jabatan Sahroni merupakan bagian dari penyegaran internal yang dilakukan partai demi meningkatkan kualitas kerja dan efektivitas pengurus di lembaga legislatif.
Ahmad Sahroni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III kini digeser menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI. Posisi Wakil Ketua Komisi III kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya aktif di Komisi IV.
"Sesuai Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI dengan hormat kami sampaikan Pergantian Nama Anggota Komisi Il dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem DPR RI, yaitu Ahmad Sahroni semula Wakil Ketua Komisi III menjadi Anggota Komisi l," bukti keterangan dari surat tersebut, Jumat siang.
"Dan Rusdi Masse Mappasessu semula Anggota Komisi IV menjadi Wakil Ketua Komisi Ill," demikian keterangan tersebut.
Surat itu ditujukan untuk Ketua DPR RI Puan Maharani untuk ditindaklanjuti. “Demikian surat ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih,”.
Mutasi ini muncul di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap rekam jejak Sahroni, terutama setelah beberapa pernyataannya yang dianggap kontroversial, termasuk penggunaan istilah “rakyat tolol”.
Tanggapan Elite NasDem
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan, mutasi ini bukan sanksi atas pernyataan kontroversial Sahroni yang sempat menjadi sorotan publik, melainkan langkah-langkah strategi untuk mengatur struktur organisasi partai. “Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kualitas dan kinerja anggota DPR. Tidak terkait dengan pernyataan pribadi yang sempat menjadi perhatian masyarakat,” ujar Hermawi.
Surat penyembuhan ini telah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai bahan tindak lanjut secara administratif. Rotasi jabatan semacam ini dianggap wajar dalam rangka menjaga keseimbangan fungsi serta harmonisasi peran anggota legislatif dalam menjalankan agenda nasional tanpa mengesampingkan aspirasi partai dan anggota.