Resmi! Tunjangan DPR Dihapus, Kunjungan ke Luar Negeri Dimoratorium
- Antara
NTT VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik di parlemen mengambil langkah berani dengan mencabut sejumlah fasilitas bagi anggota DPR RI.
Dalam pernyataan resmi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus, diputuskan bahwa tunjangan DPR dihapus dan kunjungan kerja ke luar negeri untuk sementara dihentikan.
Kebijakan ini hadir sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang belakangan gencar disuarakan melalui aksi demonstrasi di berbagai daerah. Gelombang protes menuntut efisiensi, transparansi, serta penghematan anggaran negara akhirnya direspons langsung oleh pemerintah.
“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Presiden Prabowo.
Selain pencabutan fasilitas, Presiden juga menekankan pentingnya dialog terbuka antara DPR dan masyarakat. Pimpinan DPR RI diinstruksikan segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok sipil yang ingin menyampaikan aspirasi agar bisa berdiskusi langsung.
Prabowo menambahkan, usulan lain dari masyarakat yang tidak bisa tersampaikan langsung akan tetap ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi resmi ke DPR.
Langkah ini bukan hanya keputusan Presiden, melainkan kesepakatan bersama dengan pimpinan partai politik di parlemen. Turut hadir dalam pernyataan resmi tersebut yaitu Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Waketum Partai Demokrat Edhie, Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh