PPK Tegaskan Material Jalan Ruis-Copu Lolos Uji Lab Meski Diprotes Warga

Kualitas proyek lapen Ruis-Copu dikeluhkan warga
Sumber :
  • Engkos Pahing

Manggarai, NTT VIVA– Proyek jalan Ruis-Copu yang berlokasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pagu anggaran Rp593.622.800 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 sempat diprotes warga.

img_title Pilkades 44 Desa Aman, Kapolres Manggarai Imbau Warga Tetap Rukun

Warga mengamati pelaksana proyek lapisan penetrasi ini  menggunakan material jenis batu pecah berwarna putih yang licin sehingga tidak memiliki daya ikat yang bagus dan khawatirkan membuat kualitas jalan cepat rusak memicu warga menuntut pembongkaran untuk dikerjakan ulang.

"Kami minta bongkar dan segera lakukan kerja ulang," kata Emil Ludi, Sabtu, 8 November 2025.

img_title Debitur Terdampak Gempa Flores Dapat Relaksasi Kredit hingga 2029, Terima Kasih OJK!

Senada dengan Emil Ludi, sejumlah warga lainnya bahkan mendesak Dinas PUPR untuk mengirimkan tim untuk memeriksa kualitas proyek ini.

Sementara pelaksana proyek mengaku telah mengerjakan ulang sepanjang tujuh meter.

img_title Ombudsman Desak Pemerintah Percepat Huntara dan Air Bersih untuk Korban Gempa Flores

"Kami sudah lakukan pembongkaran dan juga sudah melakukan perbaikan sekitar tujuh meter, kami lakukan biar aman saja karena warga slalu protes dengan pekerjaan saya," terang Andri, kontraktor dan Drektur CV Angkasa Utama selaku pelaksana proyek tersebut.

Ia pun memastikan bahwa material batu pecah yang dipasang pada jalan aspal tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis pengerjaan lapen

Menanggapi keluhan masyarakat setempat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Citra Ayu Purwarini mengklaim bahwa material yang digunakan sudah lolos uji laboratorium.

"Untuk material yang digunakan adalah material yang sudah lolos uji di laboratorium, kami tidak mengizinkan kerja sebelum ada hasil uji di laboratorium," klaim Citra melalui pesan whatsApp merespon pertanyaan media ini pada Minggu, 9 November 2025.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah mengintruksikan direksi teknis, konsultan pengawas, apabila rekanan melaksanakan pekerjaan tidak sesuai ketentuan dalam kontrak dan tidak mengikuti arahan supaya dibongkar saja.

"Dan apabila tdk mau bongkar dan kerja ulang, tidak usah hitung volumenya," lanjut dia.

Salah bukti nyata arahan PPK telah dilaksanakan, kata Citra, seperti yang terlihat pada video yang beredar saat ini yang memperlihatkan pembongkaran pada titik tertentu dan disaksikan oleh konsultan pengawas.

"Rekanan juga bersedia untuk memperbaiki, material yang digunakan juga adalah material yang sudah lolos uji di laboratorium, kami tidak mengizinkan kerja sebelum ada hasil uji di laboratorium," tutup Citra.