Polres Matim Periksa Kades Leong dalam Kasus Penggusuran Kebun Kopi Sepihak
- Jo Kenaru
Manggarai Timur, VIVA– Penggusuran tanaman kopi milik warga secara sepihak di Desa Leong Kecamatan Lama Leda Selatan Manggarai Timur kini ditangani kepolisian.
Terlapor yakni Kepala Desa Leong Gaspar Mbolong Nagang dan Sekretaris Desa Alfons Rahmat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Timur, Selasa, 28 Januari 2025.
Sebelumnya lima belas (15) warga menuntut pertanggungjawaban Pemdes Leong yang melakukan penggusuran lahan tanpa melalui musyawarah dan menyebabkan kerusakan pada berbagai tanaman perkebunan warga.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto kepada media ini menjelaskan bahwa pros pemanggilan untuk klarifikasi kepala Desa dan Sekretaris Desa Leong dilakukan hari ini Selasa, 28 Januari 2025.
"Hari ini proses pemanggilan kepala desa dan sekretarisnya," jelas AKBP Suryanto kepada media ini melalui pesan whatsApp pada Selasa, 28 Januari 2025 sore.
Lebih lanjut ia menjelaskan selain kepala desa dan sekretarisnya tidak menutup kemungkinan ada pihak lain lagi yang dipanggil dalam kasus tersebut.
"Mungkin akan ada lagi pihak-pihak terkait yang akan dipanggil klarifikasi," imbuh AKBP Suryanto.
Seorang warga menangisi kebun kopinya digusur
- Tangkapan layar video
Media ini menanyakan ke Sekretaris Desa Leong, Alfons Rahmat dan dia mengaku dirinya belum menjalani pemeriksaan di Polres Matim.
"Hanya pak Kades yang menghadap," jawab Alfons singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Leong, Gaspar Mbolong Nagang belum berhasil dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya kasus tersebut menyeruak ke publik setelah video seorang petani terekam bergontai menangis meraung-meraung di atas jalan tanah yang baru digusur viral di media sosial.
Tampak juga dalam gambar sebuah alat berat sedang menggusur tanah di atas kebun kopi petani yang menangis itu.
Belakangan diketahui, petani yang menangis histeris dalam vidio viral tersebut bernama Stefanus Hasim.
Akun Facebook Mbak Bett membubuhi unggahannya dengan caption "Kepala Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur Melakukan Kegiatan Penggusuran Tanah Tanpa Musyawarah dengan Pemilik Lahan Setempat".
"Tuhan sakit sekali dengan jeritan seorang ibu dan Bapak yang berpuluh-puluh tahun merawat tanaman mereka, dengan enteng kepala Desa Leong datang menghancurkan lahan mereka tanpa musyawarah dengan pemilik lahan," tulis akun Mbak Bett dalam postingannya seperti yang dilihat ViVa NTT pada 25 Januari 2025 .
Video berdurasi 6 menit 36 detik itu menuai beragam komentar dari warganet. Ada yang mengecam tindakan Pemdes Leong namun ada pula komentar mendukung kegiatan pembangunan di desa tersebut.