Kebebasan Pers Terancam, Kapolres Manggarai Barat Diminta Evaluasi Kinerja Anggotanya
- Viva NTT
Kata dia, Aliansi Jurnalis Manggarai Barat siap menggelar unjuk rasa di depan halaman Kantor Polres Manggarai Barat dalam waktu yang akan ditentukan.
Lagi-lagi menurut Suryanto, Polres Manggarai Barat telah mengabaikan fungsi Perss sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kerja jurnalistik yang meliputi; mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya, dengan menggunakan media cetak, media elektronik, san segala jenis saluran yang tersedia.
Perss juga, kata Suriyanto, bekerja dilindungi Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Perss.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ - Mabar):
Pertama, Menuntut Polres Manggarai Barat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Insan Perss di Manggarai Barat secara terbuka.
Kedua, Menuntut Polres Manggarai Barat menyampaikan permohonan maaf kelpada seluruh Insan Perss di Manggarai Raya.
Ketiga, Menuntut Polres Manggarai Barat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Insan Perss Indonesia.