Polemik Dana Pinjaman Rp100 Miliar, DPRD Manggarai Timur Pertimbangkan Hak Interpelasi
- Ist
Manggarai Timur, VIVA NTT–Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mulai membahas kemungkinan penggunaan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah. Langkah itu muncul menyusul polemik penggunaan dana pinjaman daerah sekitar Rp100 miliar untuk proyek infrastruktur tahun anggaran 2026.
Pemicunya bukan hanya besarnya nilai pinjaman, tetapi juga dugaan bahwa pemerintah daerah mulai menjalankan proyek tanpa lebih dulu membahas penyesuaian APBD bersama DPRD, setelah nilai pinjaman ke Bank NTT berubah dari rencana awal Rp150 miliar menjadi sekitar Rp100 miliar.
"Proyeksi pinjaman sebesar Rp150 miliar itu dibahas bersama DPRD saat pembahasan KUA-PPAS dan kami setuju," kata salah satu sumber internal DPRD kepada VIVA NTT pada Rabu, 20 Mei 2026. "Namun realisasinya hanya Rp100 miliar dan belum pernah ada pembahasan ulang dengan DPRD," tambahnya.
Apa yang Dipersoalkan DPRD Manggarai Timur?
Sejumlah anggota DPRD menilai perubahan nilai pinjaman seharusnya diikuti pembahasan ulang karena mempengaruhi struktur anggaran dan prioritas belanja daerah. Menurut mereka, pengurangan nilai pinjaman otomatis mengubah komposisi program yang sebelumnya disepakati bersama legislatif.
"Mestinya pemerintah wajib membahas bersama DPRD ketika terjadi pergeseran APBD akibat pengurangan nilai pinjaman daerah itu," kata sumber tersebut.
Persoalan lain muncul setelah beredar informasi bahwa pemerintah mulai melakukan pengukuran ruas jalan yang akan dikerjakan menggunakan dana pinjaman daerah, padahal pembahasan ulang APBD belum dilakukan.
"Yang kami dengar, sudah ada pengukuran jalan yang akan dikerjakan menggunakan dana pinjaman daerah," ujar sumber lain di DPRD.
Di tengah situasi itu, sejumlah anggota DPRD mulai mendiskusikan penggunaan hak interpelasi yaitu hak meminta keterangan resmi kepada kepala daerah mengenai kebijakan penting yang berdampak luas pada masyarakat.
"Kami lagi diskusi untuk gunakan hak interpelasi," kata sumber tersebut.
Ke Mana Dana Pinjaman Daerah Rp100 Miliar Dialokasikan?
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Manggarai Timur yang salinannya diperoleh VIVA NTT menunjukkan dana pinjaman daerah telah dialokasikan untuk sejumlah proyek jalan dan permukiman, dengan total anggaran sedikitnya Rp100,6 miliar.
Porsi terbesar, yakni Rp94,24 miliar, digunakan untuk rekonstruksi dan peningkatan jalan kabupaten dalam Program Penyelenggaraan Jalan. Dalam DPA disebutkan total anggaran sub kegiatan rekonstruksi jalan mencapai Rp109,32 miliar, di mana Rp94,24 miliar berasal dari dana pinjaman daerah dan sisanya dari Dana Alokasi Khusus.