Warga Demo Tolak Pembangunan Brigif dan Batalyon di Nagekeo
- Sevrin Waja
Nagekeo, NTTVIVA- Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan, Perdamaian, dan Hak Asasi (FORKASI), bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (5/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Brigade Infanteri (Brigif), Batalyon Infanteri (Yonif), hingga Komando Resor Militer (Korem) di Kabupaten Nagekeo. Mereka menilai kehadiran fasilitas militer tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan serta ruang hidup masyarakat.
Pantauan NTTVIVA, massa aksi yang dipelopori sejumlah rohaniawan Katolik memulai demonstrasi di Kantor DPRD Nagekeo sebelum melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Nagekeo. Mereka membawa spanduk, poster, dan baliho berisi berbagai tuntutan terkait perlindungan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat atas tanah serta sumber daya alam.
Sejumlah tulisan pada spanduk yang dibawa massa antara lain berbunyi, "Lingkungan hidup lebih penting dari Yonif dan Brigif", "Tanah, air, hutan, dan kehidupan adalah warisan untuk anak cucu, bukan tempat militerisasi", serta "Rakyat bersatu tolak Yonif dan Brigif".
Secara bergantian, peserta aksi menyampaikan orasi yang menyoroti potensi dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi apabila pembangunan Brigif, Yonif, maupun Korem tetap dilaksanakan di wilayah tersebut.
Mereka menilai pembangunan satuan militer bukan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Nagekeo saat ini. Menurut massa aksi, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta perlindungan lingkungan hidup.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan anggota DPRD saat audens, FORKASI menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pembangunan fasilitas militer yang berpotensi mengalihfungsikan lahan produktif, mengancam kawasan ekologis, dan mengurangi ruang hidup masyarakat.
Berikut Pernyataan Sikap Masa Aksi:
1. Kami menolak dengan tegas pembangunan Yonif/Brigif/KOREM di wilayah Kabupaten Nagekeo karena berpotensi bertentangan dengan hak konstitusional warga negara khususnya hak atas rasa aman, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak atas partisipasi publik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.