Tito Karnavian Bongkar 39 Daerah Kesulitan Bayar PPPK, Pemerintah Siapkan Empat Jalan Keluar
- Sekretariat Mendagri
Jakarta, VIVA NTT– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 39 pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB Rini Widyantini dan para kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Puluhan daerah tersebut kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai mereka sudah melampaui 50 persen dari total APBD. Namun, Kemendagri tidak menerima klaim itu begitu saja. Tim dari pusat turun langsung ke daerah-daerah yang bersangkutan untuk memeriksa detail postur anggaran masing-masing.
“Kami banyak terima keluhan seperti itu, menyampaikan bahwa tidak mampu bayar PPPK dari keuangan yang ada. Namun, kita membuat pendampingan, pendampingan kita tidak terima begitu saja informasinya. Kita melihat detail postur anggarannya,” kata Tito dalam rapat tersebut.
Dari hasil evaluasi, sebagian besar daerah yang mengaku kesulitan ternyata masih memiliki ruang fiskal untuk membayar PPPK. Kemendagri pun melakukan pendampingan setiap pekan kepada daerah-daerah yang dinilai rentan mengalami tekanan fiskal.
Berdasarkan data per akhir Maret 2026, jumlah total pegawai negara meliputi PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu mencapai 6,54 juta orang, dengan komposisi PNS 54 persen, PPPK 31 persen, dan PPPK paruh waktu 15 persen. Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah dengan belanja pegawai terbesar, mencapai Rp3,8 triliun, disusul Kabupaten Bekasi (Rp3,5 triliun) dan Kota Surabaya (Rp3,3 triliun).
Empat Jalan Keluar yang Disiapkan Pemerintah
Tito memaparkan empat langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini:
Efisiensi anggaran. Mendagri telah mengeluarkan surat edaran agar pemda membedah kembali pos belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. “Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Nah, ini tolong dikerjakan dulu, jangan nyerah dulu,” ujarnya.
Larangan rekrut honorer baru. Tito menegaskan kepala daerah harus bersikap tegas. “Ini mohon betul untuk seluruh pemerintah daerah, harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daerah didorong meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat melalui kemudahan perizinan berusaha serta digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.