Petani di Kahaungu Eti Tewas Dipukul Alu, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • iStock

Sumba Timur, VIVA NTT–Seorang petani berinisial UMW (40) ditemukan tewas akibat penganiayaan di Desa Meurumba, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 9 Juni 2026. Terduga pelaku berinisial MMW (26) telah diamankan aparat kepolisian setelah menyerahkan diri ke Polsek Kahaungu Eti tak lama setelah kejadian berlangsung.

img_title PDIP Perkuat Ketahanan Pangan, Gagasan Megawati Hidup di Kebun Petani Gen Z Nagekeo

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa bermula saat terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah korban. Terjadi cekcok mulut antara keduanya yang kemudian memicu ketegangan.

Setelah sempat pergi, terduga pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil alat penumbuk padi (alu), lalu menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan dengan korban.

img_title Pembunuhan Berencana di Rote Ndao: Polisi Tangkap 5 Tersangka, Korban Diikat dan Dibuang ke Pantai Ingguhun

Sesampainya di lokasi, korban diduga terjatuh saat hendak memarkir sepeda motornya di jalan yang miring. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku melancarkan serangan menggunakan alu ke arah kepala korban secara berulang hingga UMW meninggal dunia di tempat kejadian.

Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

img_title Kasus Pembunuhan Waingapu: Anggota DPR RI Umbu Kabunang Janji Kawal Proses Hukum

Usai kejadian, MMW mendatangi Polsek Kahaungu Eti dan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa personil Polres Sumba Timur segera bergerak cepat begitu menerima laporan.

"Kami telah mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini," ujar AKBP Gede Harimbawa.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka serius di bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, satu batang alat penumbuk padi (alu) yang diduga digunakan sebagai alat untuk menghabisi korban, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Hingga saat ini, penyidik Polres Sumba Timur masih terus melakukan pendalaman motif serta pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan terduga pelaku guna melengkapi berkas perkara pembunuhan tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur masih terus melakukan pendalaman motif serta pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan terduga pelaku guna melengkapi berkas perkara pembunuhan tersebut. Polres Sumba Timur memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.