KPK Gelar Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2026, Mulai dari Timur Indonesia
- Dok.KPK
Jakarta, VIVA NTT– Selama tiga bulan, Juni hingga Agustus 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 dengan tema “Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas”. Lima wilayah di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menjadi sasaran, termasuk sekolah-sekolah terpencil yang selama ini minim akses program edukasi.
Keberangkatan armada JNBA 2026 dilepas darinGedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi penguatan budaya antikorupsi melalui pendekatan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Perjalanan dimulai dari Kota Mataram, dilanjutkan ke Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Sumba Timur, dan berakhir di Kabupaten Sumba Barat Daya. Lima wilayah strategis di NTB dan NTT ini dipilih sebagai titik sasaran program selama tiga bulan penuh.
Inovasi Baru: KPK Mengajar di 10 Sekolah Terpencil
Salah satu terobosan JNBA 2026 adalah program KPK Mengajar, yang akan menyambangi 10 sekolah terpencil di sepanjang jalur perjalanan. Program ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan antikorupsi sekaligus menyalurkan bantuan perlengkapan belajar bagi para siswa di daerah yang selama ini terbatas aksesnya terhadap berbagai program edukasi.
“KPK Mengajar menjadi jawaban atas kepedulian negara di pelosok negeri, serta menggambarkan kondisi pendidikan Indonesia di wilayah timur kepada seluruh masyarakat kita,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.
Ibnu menegaskan bahwa investasi terbesar dalam pemberantasan korupsi adalah membangun karakter generasi muda. Penanaman nilai integritas sejak usia sekolah dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan.
Empat Agenda Utama dan Dua Isu Strategis Daerah
Selain sektor pendidikan, JNBA 2026 difokuskan pada empat agenda utama: peningkatan budaya hidup berintegritas, penguatan pelayanan publik yang bersih dan transparan, penguatan keberanian masyarakat menolak praktik pungutan liar (petty corruption), serta peningkatan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
KPK juga memberikan perhatian khusus pada dua isu strategis yang relevan dengan kebutuhan daerah, yaitu tata kelola alih fungsi lahan hutan terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan tambakserta pemerataan pendidikan dari aspek akses, kualitas, dan infrastruktur.