Timbang Ulang Rencana Pembangunan 8 Batalyon TNI AD di Flores: Kritik atas Pendekatan Militeristik
- Dok. Pribadi
Oleh: Maximilianus Herson Loi (Ketua Pelaksana Harian AMAN Nusa Bunga, Advokat/Pembela HAM dan Masyarakat Adat)
VIVA NTT– Belakangan ini masyarakat Flores dihangatkan oleh diskursus publik mengenai rencana pemerintah membangun delapan Batalyon TNI Angkatan Darat di wilayah Flores.
Rencana tersebut perlu ditelaah secara kritis karena menyangkut arah pembangunan kawasan dan masa depan masyarakat setempat.
Di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Flores, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan negara. Kehadiran delapan batalyon baru mencerminkan kecenderungan pendekatan keamanan (security approach) yang lebih dominan dibanding pendekatan kesejahteraan (welfare approach).
Hingga hari ini, masyarakat Flores masih bergulat dengan keterbatasan akses layanan kesehatan, kualitas pendidikan yang belum merata, infrastruktur dasar yang belum memadai, serta tingginya kerentanan ekonomi masyarakat pedesaan.
Dalam situasi demikian, prioritas pembangunan seharusnya diarahkan pada pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Kehadiran batalyon baru tidak serta-merta menjawab persoalan tersebut, sementara sumber daya negara sesungguhnya dapat diarahkan pada sektor-sektor yang lebih mendesak bagi kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat adat di Flores juga tengah menghadapi berbagai konflik agraria yang berkaitan dengan proyek strategis nasional, pengembangan panas bumi, pertambangan, kawasan hutan, pariwisata, maupun Hak Guna Usaha (HGU). Dalam konteks meningkatnya ketegangan terkait penguasaan ruang hidup masyarakat adat, rencana pembangunan batalyon berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penguatan aspek keamanan lebih diutamakan dibanding penyelesaian akar persoalan konflik yang sedang berlangsung.
Apalagi sejak terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 yang menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi, berbagai proyek energi terus berkembang di sejumlah wilayah. Dalam situasi seperti ini, negara perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan tidak menimbulkan kekhawatiran akan menyempitnya ruang partisipasi publik maupun penyampaian kritik yang sah dalam negara demokrasi.
Pembangunan batalyon juga berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait kebutuhan lahan. Infrastruktur militer membutuhkan area yang luas dan dalam banyak kasus akan bersinggungan dengan wilayah yang memiliki nilai sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual bagi masyarakat adat. Tentu persoalan ini tidak akan muncul apabila lahan yang digunakan benar-benar berstatus jelas, bebas sengketa, dan tidak berada di atas wilayah hak masyarakat adat. Namun apabila tidak dipersiapkan secara hati-hati, potensi konflik agraria baru dapat terjadi.