Maraknya Kasus Bunuh Diri Manifestasi Kegagalan Negara Menjamin Hak Hidup Warga
- Pngtree
Oleh: Vansianus Masir
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta
ViVa NTT– Kasus bunuh diri di Indonesia sedang berada dalam situasi darurat dan sangat mengkwatirkan dengan kejadian yang terus meningkat.
Secara nasional, Pusiknas Bareskrim Polri mencatat, sejak 7 November 2025 telah terjadi 1.270 kasus, dengan rata-rata lebih dari 100 kasus setiap bulannya dan mencapai puncaknya pada Oktober 2025 dengan 142 kasus.
Dari total tersebut, kelompok usia produktif (30–59 tahun) menjadi yang paling rentan dengan jumlah 594 orang, sementara remaja di bawah 17 tahun menyumbang 7,66% kasus.
Pusiknas juga mencatat lima profesi yang paling banyak melakukan aksi ini, yaitu petani (107 orang), karyawan swasta (91 orang), wiraswasta (83 orang), buruh harian lepas (54 orang), serta pelajar atau mahasiswa (50 orang).
Di tingkat lokal khususnya di Kabupaten Manggarai Timur, data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A) menunjukkan lonjakan kasus yang signifikan.
Dari yang awalnya hanya tiga kasus pada 2018 meroket menjadi 11 kasus pada 2021, hingga pada 2024 kasus-kasus tersebut menyebar di sedikitnya 13 desa dalam setahun.
Terbaru di wilayah tersebut tepatnya di Kecamatan Lamba Leda Timur seorang pria bersama putranya yang berusia sekitar enam tahun meninggal secara tragis di rumah mereka pada 11 Juni 2026.
Sementara itu di Kabupaten Manggarai tercatat tujuh kasus serupa hanya dalam periode Januari hingga awal Juni 2026, yang tersebar di empat wilayah yaitu Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Rahong Utara, dan Wae Ri’i.
Negara Absen
Dengan berulangnya kejadian memilukan ini, paradigma soal bunuh diri sebagai urusan privat yang domestik dan rapuhnya kesehatan mental pribadi mesti diubah.
Persoalan utama yang membuat banyak masyarakat Indonesia terutama yang berada pada level bawah pun menengah mengakhiri hidupnya disebabkan ketidakmampuan negara menjalankan fungsinya.
Keadaan ini menyebabkan krisis harapan, sehingga keyakinan bahwa kerja keras serta perjuangan mampu menghentikan kemiskinan dan memperbaiki nasib seketika sirna.
Dampaknya, masyarakat kini dihadapkan pada realitas yang penuh pesimisme, menciptakan beban hidup yang terasa jauh lebih berat dan melampaui batas kemampuan mereka untuk menanggungnya.