Tenaga Medis RSUD Ruteng Tanggung Renteng Ganti Biaya Perawatan Pasien BPJS Rp130 Juta, Ini Musababnya!
- Jo Kenaru/ ViVa.co.id
Manggarai,VIVA – Gara-gara bagian adminstrasi lalai tidak menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) pasien BPJS membuat sejumlah tenaga medis di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara tanggung renteng mengganti biaya perawatan pasien Rp130 juta.
Seorang sumber mengaku dia dan beberapa temannya terpaksa harus menanggung risiko akibat kelalaian pihak lain.
Adapun uang penggantinya dipotong dari uang jasa pelayanan (jaspel) untuk bulan November dan Desember tahun 2024 yang menyebabkan mereka kehilangan jaspel selama 2 bulan tersebut.
SEP adalah dokumen yang menunjukan bahwa pasien BPJS kesehatan terdaftar dan berhak mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang dirawat.
Sumber yang meminta namanya tidak ditulis mengaku bahwa tenaga medis di RSUD Ruteng telah menyampaikan protes ke pihak manajemen kenapa kesalahan bagian tertentu harus ditanggung oleh bagian lain yang telah melaksanakan SOP dengan baik.
"Mereka potong uang jasa pelayanan dari sejumlah pegawai," terang sumber itu Jumat, 31 Januari 2025.
Ia menceritakan pemotongan jaspel terjadi setelah RSUD Ruteng merawat seorang pasien anak yang tidak diterbitkan SEP-nya. Pasien anak-anak itu, terang sumber ViVa NTT, pertama kali masuk IGD terdaftar sebagai pasien peserta BPJS.