Keuskupan Ruteng Tolak Rencana Tambang Mangan di Reok

Tambang mangan di Serise Lamba Leda Manggarai Timur
Sumber :
  • Dok. JPIC 2009

Manggarai, VIVA NTTKeuskupan Ruteng secara resmi menyatakan sikap menolak seluruh rencana dan pelaksanaan pertambangan mangan di wilayah Pantai Utara (Pantura), yang mencakup Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Flores.

img_title JPIC OFM Buka Borok Lama PT SJA Eksploitasi Mangan di Manggarai

Penolakan ini secara khusus ditujukan kepada rencana operasi tambang mangan yang akan dijalankan oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA) di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Sikap penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi bertajuk “Pernyataan Sikap Keuskupan Ruteng tentang Pertambangan di Wilayah Pantai Utara” yang ditandatangani oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Ruteng, RP Sebastianus Hobahana, SVD pada Sabtu, 4 Juli 2026.

img_title GEMA MABAR Diluncurkan di Sinode IV Keuskupan Ruteng, Gereja dan Pemda Manggarai Barat Bersatu Bangun Ekonomi Kerakyatan

Dalam pernyataannya, Keuskupan Ruteng menyampaikan sejumlah dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan mangan yang pernah beroperasi di wilayah Pantura.

"Dari sisi ekologis pertambangan telah mengubah hutan lebat dan tanah subur menjadi kawah gersang yang sulit direhabilitasi, disertai peningkatan deforestasi serta pencemaran darat, udara, sungai, dan laut yang berdampak pada ekosistem terumbu karang dan biota laut," bunyi pernyataan tersebut.

img_title Dirjen KSDAE dan DPR Redam Aksi, Bahas Taman Nasional Mutis Timau

Kemudian, dari aspek ekonomi, pertambangan dinilai justru merugikan masyarakat setempat.

"Sumber air minum dan irigasi pertanian mengering, kesuburan tanah menurun, dan lahan pertanian maupun perkebunan rusak, sementara janji peningkatan kesejahteraan ekonomi tidak terbukti dan kontribusi tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat kecil."

Keuskupan juga mencatat dampak pada aspek kesehatan, berupa meningkatnya risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penyakit kulit akibat polusi udara dan pencemaran air, serta potensi bahaya paparan merkuri dan zat kimia beracun lain dari aktivitas tambang.

"Sementara dari sisi sosial, proses perencanaan dan pelaksanaan tambang yang tidak transparan dan tidak partisipatif dinilai memicu ketegangan dan konflik di tengah masyarakat," tulis Vikjen.

Satu Arah dengan Sinode dan Vatikan

Penolakan ini bukan sikap baru. Keuskupan Ruteng menegaskan bahwa Sinode III Keuskupan Ruteng pada tahun 2015 telah lebih dahulu memutuskan untuk menolak segala bentuk pertambangan di seluruh wilayah Manggarai Raya yang dinilai merusak kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Sinode III, Arah Dasar Pastoral Lingkungan Hidup.

Halaman Selanjutnya
img_title