Kuasa Hukum Anggota DPRD TTU Bantah Kematian dr Icha akibat Intimidasi, Sebut Persoalan Asmara

Tim kuasa hukum anggota DPRD TTU bantah kematian dr Icha akibat intimidasi melainkan putus cinta
Sumber :
  • Tangkapan layar video

Timor Tengah Utara, VIVA NTTKuasa hukum dua anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang menjadi terlapor kasus dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (27), Amos Lafu, membantah bahwa kematian dokter muda yang akrab disapa dr Icha itu berkaitan dengan peristiwa intimidasi pada 13 Juni 2026.

img_title Dokter Icha Wafat, Kemenkes Buka Investigasi Dugaan Intimidasi Tenaga Kesehatan di TTU

Menurutnya, dr Icha diduga mengakhiri hidup karena persoalan asmara, bukan akibat tekanan yang dialaminya di tempat kerja.

Amos Lafu adalah kuasa hukum Therezius Lazakar (Golkar) dan Nobertus Tubani (PKB), dua dari tiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan ke Polda NTT atas dugaan intimidasi terhadap dr Icha. Anggota dewan ketiga yang turut dilaporkan adalah Veronika Lake (PDIP).

img_title Viral! Dokter Icha Pakaenoni Meninggal Akibat Depresi Berat, Keluarga Tunjuk Tiga Anggota DPRD TTU Bertanggung Jawab

Ketiganya dilaporkan menyusul insiden di Ruang IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, dr Icha tengah menangani pasien anak korban gigitan ular berbisa yang diketahui merupakan keponakan Nobertus Tubani.

Ketiga anggota dewan disebut memarahi dr Icha dan mengancam akan mencabut izin praktiknya karena tidak segera menyuntikkan serum anti bisa ular kepada pasien. Keluarga dr Icha menyebut tekanan tersebut membuat dr Icha tertekan secara mental.

img_title HUT Bhayangkara ke-80: Polres Manggarai Timur Gelar Turnamen Mobile Legends untuk Pererat Hubungan dengan Generasi Muda

Amos menegaskan pihaknya memiliki sejumlah fakta yang menurutnya menunjukkan kematian dr Icha tidak berkaitan dengan peristiwa 13 Juni maupun dugaan intimidasi yang selama ini viral. Ia menyebut ada "polemik politik" dan "polemik asmara" yang masih dihimpun timnya, namun belum bersedia memaparkan rinciannya kepada publik.

"Kami memiliki sejumlah fakta bahwa perkara ini tidak ada kaitannya dengan peristiwa tanggal 13 Juni atau dugaan intimidasi yang marak diberitakan di media. Ada banyak modus dan fakta yang beredar, termasuk menyangkut kapasitas klien kami sebagai anggota DPR. Ini juga tidak terlepas dari polemik politik, polemik asmara, dan polemik lain yang datanya masih kami himpun. Akan ada waktunya bagi kami untuk menyampaikannya kepada publik," ujar Amos, melansir ViVa.co.id, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menambahkan, temuan dan alat bukti yang dimiliki kliennya akan turut disampaikan kepada penyidik agar perkara ini dapat ditangani berdasarkan fakta yang utuh. Amos juga menuding sejumlah pihak berupaya mengambil keuntungan dari kasus kematian dr Icha dengan membangun narasi yang menyudutkan kliennya.

Halaman Selanjutnya
img_title