Janggalnya Pungutan Rp400 Ribu Pasien Rujukan BPJS Manggarai Timur: Satu Puskesmas Pungut, Puskesmas Lain Gratis

Ilustrasi rumah sakit
Sumber :
  • Dokumentasi BPJS Kesehatan

Manggarai Timur, VIVA NTTUang Rp400 ribu yang diserahkan seorang warga kepada petugas pendamping rujukan pasien BPJS menyingkap praktik yang selama ini dikeluhkan warga di wilayah kerja Puskesmas Lenang, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. 

img_title Belum Tercover BPJS Kesehatan, Penghuni Panti Asuhan Mundemi Butuh Perhatian

Warga tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, awalnya tidak mempersoalkan uang yang diminta petugas kesehatan saat mendampingi rujukan anggota keluarganya ke RSUD Borong.

Kecurigaannya baru muncul setelah ia melihat keluarga pasien dari puskesmas lain, yang dirujuk pada waktu bersamaan, tidak diminta membayar sepeser pun.

img_title RSUD Aeramo Siap Jemput Pasien Gratis dalam Radius 15 Km

"Kami dari atas ini (Puskesmas Lenang) kasih mereka Rp400 ribu. Setelah sampai di RSUD, saya lihat keluarga pasien dari puskesmas lain tidak kasih uang. Bahkan petugas mereka bilang memang tidak perlu karena tidak dibolehkan," ujarnya kepada ViVa NTT, Rabu siang, 8 Juli 2026.

Saat itu ia memilih diam. Ia fokus mengurus anggota keluarga yang sedang sakit. Tapi soal pungutan Rp400 ribu itu terus mengganjal.

img_title KTU RSUD Ruteng Klarifikasi Jasa JKN Belum Dibagikan: Ada Prosedur yang Harus Dilalui

Sebuah pungutan yang, menurut aturan, seharusnya tidak boleh ada dan tidak boleh membeda-bedakan.

"Saya lagi sibuk urus keluarga yang sakit, jadi saya biarkan saja. Tapi saya tetap bertanya dalam hati, kenapa puskesmas lain tidak begitu," katanya.

Ia menilai, jika memang ada mekanisme resmi yang membebankan biaya transportasi kepada keluarga pasien, semestinya itu dijelaskan terbuka sejak awal bukan diminta diam-diam di lapangan.

"Ini yang membuat bingung kami orang kecil. Kalau memang tidak boleh, kenapa masih ada yang minta?" ujarnya.

Ia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur menelusuri praktik ini dan mengambil tindakan bila ditemukan pelanggaran, sembari mengingatkan dampak yang lebih luas dari pungutan semacam ini.

"Pungutan seperti ini membuat masyarakat berpikir dua kali untuk dirujuk ke rumah sakit. Kendalanya selalu uang yang katanya untuk BBM kendaraan," katanya.

ViVa NTT mendapati bahwa keluhan serupa bukan kasus baru. Praktik semacam ini disebut sudah berlangsung cukup lama di wilayah kerja Puskesmas Lenang.

Versi Kadis dan Kapus

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, dr Surip Tintin, menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan rujukan bergantung status pasien di mana pasien umum menanggung sendiri, sementara biaya transportasi pasien BPJS bisa diklaim ke BPJS Kesehatan, baik menggunakan dana puskesmas terlebih dahulu, maupun ditanggung sementara oleh pasien untuk diganti kemudian.

Halaman Selanjutnya
img_title