Bawaslu Manggarai Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Dini di SMK Santu Aloysius Ruteng

Bawaslu Manggarai gelar sosialisasi demokrasi di SMK Santu Aloysius Ruteng
Sumber :
  • Dok. Bawaslu Manggarai

Manggarai, ViVa NTTDemokrasi tidak lahir secara tiba-tiba ketika seseorang memasuki bilik suara. Demokrasi tumbuh melalui proses panjang pendidikan, pembiasaan, dan pembentukan karakter sejak usia sekolah. Kesadaran itulah yang menjadi benang merah kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Manggarai bagi siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Santu Aloysius Ruteng, Selasa, 14 Juli 2026 dengan tema “Ipoleksosbudhankam dan Pengawasan Pemilu”.

img_title Demokrasi Tanpa Suara Terbuang: Mengembalikan Keadilan Konstitusional dalam Sistem Pemilu Indonesia

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye, yang memberikan pembekalan mengenai demokrasi, kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam suasana yang interaktif dan penuh antusiasme, para siswa diajak memahami bahwa mereka bukan sekadar peserta didik yang sedang memulai perjalanan pendidikan di bangku SMK, melainkan calon warga negara yang kelak akan menentukan arah masa depan Indonesia melalui partisipasi politik yang bertanggung jawab.

img_title Usman Husin: Politik adalah Amal, Saat Jabatan Menjadi Jalan Mengabdi untuk Rakyat

Pelajar Hari Ini, Pemilih Pemula Esok Hari

Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye, dalam materinya yang bertajuk “Pelajar Cerdas, Demokrasi Berkualitas” menegaskan bahwa para siswa baru sesungguhnya sedang memasuki fase penting dalam kehidupan kewarganegaraan mereka.

img_title Bawaslu NTT Tandatangani Zona Integritas: Reformasi Birokrasi Jadi The Way of Life Pengawasan Pemilu

"Saat ini kalian sudah resmi menjadi pelajar SMK. Dari segi usia, kalian sudah berada pada usia belasan tahun. Mungkin ada yang sudah berusia 17 tahun atau menuju 17 tahun. Kalau sudah 17 tahun, itu berarti sebagai warga negara, kalian sudah memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu. Pada Pemilu 2029 nanti, kalian sudah menjadi bagian dari pemilih yang menentukan masa depan bangsa," ujar Yohanes.

Menurutnya, demokrasi pada hakikatnya merupakan sistem pemerintahan yang memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin dan menentukan arah pembangunan negara melalui pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil.

Karena itu, nilai-nilai demokrasi seperti menghargai perbedaan pendapat, menjunjung kejujuran, bertanggung jawab, mengutamakan musyawarah, serta mematuhi aturan harus mulai dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah.

Yohanes menjelaskan bahwa Pemilu bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan instrumen utama pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu, asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil harus menjadi fondasi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

Halaman Selanjutnya
img_title