Editorial: APH Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Tambang Ilegal Pemasok Material Jalan Watu Cie–Deno

Galian cadas di Golo Watu Pasat Lamba Leda Selatan jadi material proyek jalan belasan miliar
Sumber :
  • Rosis Adir

Manggarai Timur, ViVa NTT–Selama bertahun-tahun, masyarakat di sepanjang ruas Watu CieDeno hidup dengan kondisi jalan yang rusak. Ketika musim hujan tiba, jalan berlumpur dan sulit dilalui. Saat musim kemarau, debu menjadi keluhan sehari-hari. 

img_title Berkas Perkara Lengkap, Polres Sumba Timur Laksanakan Penyerahan Tahap II Kasus Tambang Emas Ilegal

Bagi warga, perbaikan jalan adalah keistimewaan. Akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, kebun, dan pusat ekonomi menjadi lebih mudah.

Karena itu, pembangunan Jalan Watu Cie–Deno senilai Rp14,5 miliar disambut dengan penuh harapan. Masyarakat memang merindukan jalan yang layak. Namun, kerinduan itu tidak boleh dibayar dengan mengabaikan aturan hukum.

img_title Bawa Pasir Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal, Warga Umalulu Diamankan Polisi di Pelabuhan Waingapu

Persoalan yang mencuat bukan semata-mata kualitas jalan, melainkan dugaan penggunaan material dari tambang pasir dan batuan di Lonto Ulu, Desa Compang Laho, yang legalitasnya diragukan.

Kondisi jalan Watu Cie-Deno setelah diurug menggunakan material dari lokasi Lonto Ulu, Desa Compang Laho

Photo :
  • Rosis Adir

img_title Bea Cukai Sita Rokok Ilegal, Pemilik Kios Emosi

Data yang dihimpun ViVa NTT, lokasi tersebut tidak berada dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) maupun usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Lokasi tersebut juga belum memiliki izin usaha pertambangan.

Keterangan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Manggarai Timur juga menyebut kawasan itu berada pada pola ruang tanaman pangan non-LP2B. Artinya, jika memang terdapat aktivitas pertambangan, kegiatan itu tetap harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah lokasi tambang yang berada di dekat pemukiman warga, jalan raya, dan lahan pertanian. Aktivitas penambangan di kawasan seperti ini tidak hanya menyangkut administrasi perizinan, tetapi juga keselamatan masyarakat, potensi kerusakan lingkungan, pencemaran debu, sedimentasi, serta terganggunya lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga.

Memang, konsultan pengawas proyek menyatakan material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis berdasarkan hasil uji laboratorium. Pernyataan itu patut dihormati sebagai bagian dari proses pengawasan teknis.

Namun, temuan di lapangan juga tidak boleh diabaikan. Hasil pengamatan Viva NTT menunjukkan sebagian material urugan tampak bercampur tanah, berwarna kecoklatan, dan ketika terkena air berubah menjadi berlumpur. 

Temuan visual tersebut memang belum tentu membuktikan material tidak memenuhi spesifikasi teknis, tetapi cukup menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan independen agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title