Uskup Labuan Bajo Tolak Hadir dan Tak Kirim Utusan ke Forum Geotermal Flores-Lembata
- Istimewa
Manggarai Barat, ViVa NTT— Keuskupan Labuan Bajo memutuskan tidak menghadiri Forum Komunikasi Multistakeholder terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, melalui pernyataan tertulis yang dipublikasikan pada Jumat, 17 Juli 2026. Forum itu digagas oleh tiga lembaga pendidikan tinggi Katolik, yakni Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero Maumere, dan Universitas Katolik Santo Paulus Ruteng.
“Kami menyampaikan terima kasih atas undangan untuk menghadiri Forum Komunikasi Multistakeholder terkait Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata pada 23 Juli 2026,” tulis Mgr. Regus, sembari menegaskan bahwa “Keuskupan Labuan Bajo saat ini memutuskan untuk tidak menghadiri forum tersebut dan juga tidak mengutus perwakilan.”
Enam Poin Krusial
Mgr. Regus menjelaskan, keputusan itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, ia menilai Flores, Lembata, dan Nusa Tenggara Timur tengah menghadapi persoalan sosial-ekonomi yang lebih mendesak dibandingkan wacana geotermal yang telah menuai penolakan dari akar rumput.
“Persoalan utama terkait PLTP di Flores dan Lembata bukan semata-mata kurangnya ruang komunikasi, melainkan persoalan keadilan ekologis, perlindungan ruang hidup masyarakat, pengakuan terhadap suara masyarakat terdampak, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa forum multistakeholder berisiko menghasilkan “asimetrisitas partisipasi” karena ketimpangan kewenangan, modal, dan pengetahuan teknis di antara para pihak yang terlibat.
Kedua, Mgr. Regus menolak logika yang membebankan tanggung jawab kemandirian energi nasional secara tidak proporsional kepada Flores dan Lembata. Menurutnya, persoalan PLTP bukan sekadar isu energi terbarukan, melainkan juga menyangkut keadilan energi, yakni siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung risiko.
“Flores dan Lembata tidak boleh dipandang hanya sebagai wilayah penyedia energi untuk memenuhi target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Ketiga, Uskup Labuan Bajo mengapresiasi sikap kehati-hatian sejumlah lembaga pendanaan dan calon investor yang mempertimbangkan kembali keterlibatan mereka dalam proyek yang ditolak masyarakat, termasuk dalam konteks rencana PLTP Wae Sano.