Polres Manggarai Gerebeg Sabung Ayam di Rowang, Dapat 12 Ayam dan Taji

Jajaran Polres Manggarai gerebeg judi ayam di Rowang
Sumber :
  • Dok. Polres Manggarai

Manggarai, ViVa NTT—  Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan Satuan Samapta, Satuan Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Satuan Paminal Polres Manggarai, Polda NTT, gerebeg judi sabung ayam di Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sore.

img_title Laporkan Narasumber Pers, Edi Hardum: Ini Sebuah Keanehan

Penangkapan yang  dilakukan sekitar pukul 16.09 WITA itu dilakukan atas arahan langsung Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Penggerebegan judi ayam ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Manggarai, IPTU Bagus Suhartono, dengan melibatkan personel Satuam Samapta, Satuan Jatanras Satreskrim, serta Satuan Paminal Polres Manggarai.

img_title Polres Manggarai Bongkar Arena Sabung Ayam di Golocuru, Kapolres: "Saya Sikat!"

Kehadiran Unit Paminal dalam operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai untuk memastikan setiap proses penindakan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari keterlibatan oknum anggota.

Informasi Duluan Bocor

img_title Oknum Polisi Polres Manggarai Diduga Bekingi Sabung Ayam

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati aktivitas sabung ayam telah berakhir. Para pelaku dan penonton diduga telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

Meski gagal menangkap penjudi dan bandarnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut, yakni 12 ekor ayam aduan dan satu set pisau atau taji ayam.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Manggarai untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang dapat merusak moral masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Manggarai,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Levi Defriansyah menegaskan bahwa komitmen pemberantasan perjudian dilakukan tanpa pandang bulu. Penindakan akan diberlakukan terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti ikut bermain, menjadi pelindung (backing), maupun memiliki keterlibatan dalam praktik perjudian.

Halaman Selanjutnya
img_title