MoU Kejaksaan-Pemda Matim Diuji: Proyek Jalan Watu Cie-Deno Rp14,5 M Diduga Pakai Material Ilegal, PPK dan Jaksa Bungkam
- Rosis Adir
Manggarai Timur, ViVa NTT– Proyek peningkatan Jalan Watu Cie–Deno senilai Rp14,5 miliar di Kabupaten Manggarai Timur berjalan di bawah pengawasan langsung Kejaksaan Negeri Manggarai, namun material yang digunakan diduga berasal dari quarry ilegal karena lokasi galian C tersebut ternyata tanpa izin pertambangan.
Pengawasan proyek ini merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Kejaksaan. Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Mikael Deodatus Ampur, saat dikonfirmasi ViVa NTT.
"Io ada ( ya ada MoU pengawasan)," jawab Mikael ketika ditanya apakah proyek peningkatan Jalan Watu Cie–Deno termasuk dalam proyek yang diawasi Kejaksaan.
Secara umum, nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dirancang sebagai instrumen pendampingan hukum agar proyek pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan, bukan untuk mengambil alih kewenangan teknis PPK maupun konsultan pengawas, melainkan sebagai mitigasi risiko hukum sejak dini.
Namun ketika fungsi itu diuji langsung terkait dugaan penggunaan material quarry ilegal pada proyek Jalan Watu Cie–Deno, Kejaksaan Negeri Manggarai memilih diam. ViVa NTT telah meminta penjelasan kepada Kepala Seksi Intelijen, Cakra, mengenai tiga hal krusial: ruang lingkup pengawasan berdasarkan MoU, kewajiban para pihak memastikan legalitas sumber material, serta langkah yang dapat ditempuh apabila dugaan pelanggaran itu terbukti.
Pertanyaan yang dikirim melalui WhatsApp sejak Sabtu, 18 Juli 2026, telah diterima, namun hingga berita ini diterbitkan Cakra belum memberikan jawaban.
Galian cadas di Golo Watu Pasat Lamba Leda Selatan jadi material proyek jalan belasan miliar
- Rosis Adir
Proyek Jalan Watu Cie–Deno yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur pada 2026. Nilai kontraknya mencapai Rp14,5 miliar dan terbagi dalam dua segmen, yakni satu kilometer di Desa Lento dan empat kilometer pada ruas Deno–Tanggar di Desa Compang Laho.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Odilia yang berbasis di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur. Namun, di lapangan, pelaksananya adalah Nining, kontraktor lokal asal Lamba Leda Selatan.