PPJ Terus Dipungut, Lima Tahun Tak Ada Lampu Jalan Baru di Manggarai Timur

Kondisi malam hari sebuah lokasi di Borong Manggarai Timur
Sumber :
  • Ist

Manggarai Timur, ViVa NTT– Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak membangun Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) baru selama lima tahun, yakni sejak 2019 hingga 2023. Padahal, pada periode yang sama Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tetap dipungut setiap bulan dari masyarakat melalui pembayaran rekening listrik dan pembelian token, sementara pemerintah disebut mengalokasikan sekitar 11 persen dari penerimaan PPJ setiap tahun untuk pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan lampu jalan.

img_title Realisasi Pajak Kendaraan dan Retribusi Samsat Ruteng Tembus Rp10,6 Miliar per 10 Agustus 2026

Dokumen Dinas Perhubungan yang diperoleh ViVa NTT menunjukkan pembangunan LPJU terakhir sebelum jeda lima tahun dilakukan pada 2018 sebanyak 45 unit di ruas Tanah Bakok–Kembur. Setelah itu tidak ada lagi pembangunan LPJU hingga 2023.

Pengadaan baru kembali dilakukan pada 2024 sebanyak tujuh unit di kawasan Pusat Perkantoran Lehong. Pada 2025 pemerintah memasang 12 unit LPJU di sejumlah titik, antara lain Cepi Watu, kawasan Polres, dan ruas Pertigaan Kembur–Lehong. Sementara pada 2026 kembali dipasang tujuh unit LPJU di ruas lanjutan Kembur–Lehong.

img_title 19.742 Kendaraan Tunggak Pajak, Nagekeo Kejar Potensi PAD Rp10,5 Miliar

Berdasarkan dokumen tersebut, pembangunan LPJU selama delapan tahun terakhir masih terkonsentrasi di kawasan Borong dan sekitarnya. Hingga kini belum terlihat adanya pembangunan LPJU di sebagian besar wilayah desa di Kabupaten Manggarai Timur, padahal PPJ dipungut dari seluruh pelanggan listrik di daerah itu melalui pembayaran rekening listrik maupun pembelian token.

Dokumen yang sama juga mencatat kondisi LPJU yang dipasang pada 2018 tidak lagi utuh. Dari 45 unit yang terpasang, hanya 18 unit yang masih berfungsi, sedangkan 27 unit lainnya mengalami kerusakan ringan maupun berat.

img_title KSOP Kelas IV Waingapu Gelar Rakor Lintas Instansi, Perkuat Pengawasan Pelabuhan Sesuai Perda Pajak Daerah NTT

Infografik

Photo :
  • Rosis Adir

Berdasarkan data yang diperoleh ViVa NTT, jumlah pelanggan listrik di Kabupaten Manggarai Timur saat ini telah mencapai lebih dari 56 ribu meteran. PPJ dipungut sebesar 8 persen dari setiap pembayaran rekening listrik maupun pembelian token. 

Sebagai ilustrasi, apabila seluruh pelanggan hanya membeli token listrik senilai Rp20 ribu dalam satu bulan, penerimaan PPJ sudah mencapai sekitar Rp89,6 juta. Nilai tersebut merupakan simulasi minimum karena dalam praktiknya banyak pelanggan membeli token dengan nominal lebih besar atau melakukan pembelian lebih dari satu kali dalam sebulan.

Halaman Selanjutnya
img_title