Pastor Moderator PMKRI Minta Peserta MPA Tak Pilih Calon Main Politik Uang
- Ist
Manggarai, NTT ViVa– Lima pastor moderator Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) meminta seluruh peserta Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII tidak memilih calon Ketua Presidium yang terlibat politik uang dalam proses pemilihan.
Seruan itu tertuang dalam surat rekomendasi bertanggal 21 Juli 2026, hasil refleksi bersama para pastor moderator PMKRI mengenai jalannya proses MPA.
Dalam surat itu, definisi politik uang tidak dibatasi pada pemberian uang tunai. Para moderator turut memasukkan pemberian tiket perjalanan, barang, dan fasilitas sebagai bentuk pembelian suara.
“Praktik money politics (membeli suara lewat pemberian tiket, barang atau fasilitas) adalah praktik yang tidak sesuai dengan moral pengikut Kristus,” demikian isi surat tersebut.
Para pastor moderator kemudian meminta peserta MPA menjadikan persoalan tersebut sebagai pertimbangan dalam menentukan Ketua Presidium PMKRI berikutnya.
“Kami merekomendasikan agar calon-calon Ketua Presidium yang melakukan money politics tidak dipilih karena tidak sesuai dengan ajaran moral Gereja Katolik,” tulis mereka.
Surat itu tidak menyebutkan nama calon tertentu yang diduga melakukan politik uang. Dokumen tersebut juga tidak menguraikan kasus, waktu, tempat, maupun pihak yang menerima tiket, barang, atau fasilitas.
Meski demikian, penyebutan bentuk-bentuk pemberian secara spesifik memperlihatkan kekhawatiran para moderator terhadap kemungkinan adanya transaksi dukungan dalam proses pemilihan Ketua Presidium PMKRI.
Rekomendasi tersebut bersifat seruan moral. Namun, pesan itu patut dipandang serius karena disampaikan oleh para pastor moderator yang memiliki peran pendampingan moral dalam kehidupan organisasi PMKRI, dan ditandatangani serentak oleh perwakilan lima cabang berbeda.
Surat rekomendasi dikirimkan kepada seluruh peserta MPA XXXIII PMKRI. Dokumen itu secara khusus ditujukan kepada Pengurus Pusat PMKRI serta Ketua Cabang Jakarta Pusat, Kupang, Maumere, Pontianak, dan Ruteng.
Surat tersebut ditandatangani oleh lima pastor moderator, yakni RP Augustinus Setyo Wibowo SJ selaku Moderator Pengurus Pusat PMKRI sekaligus Moderator PMKRI Cabang Jakarta Pusat; RD Fransiskus Sawan, Moderator PMKRI Cabang Ruteng; RD Yakobus Donnisus Migo, Moderator PMKRI Cabang Maumere; RD Hironimus Taolin, Moderator PMKRI Cabang Kupang; serta RD Yoga Febriano, Moderator PMKRI Cabang Pontianak.