4 Kasus Persetubuhan Anak Dilaporkan ke Polres Manggarai Timur, Tragis! 3 Korbannya Hamil

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai Timur, VIVA – Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Resekrim Polres Manggarai Timur (Matim) Nusa Tenggara Timur, menangani 4 kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Tangis Keluarga Pecah, Jasad Albina Korban Terkaman Buaya Akhirnya Ditemukan di Sungai Lede Wero

Kasus asusila tersebut terjadi di Kecamatan Elar, Kecamatan Elar Selatan dan Kecamatan Sambi Rampas.

Tragisnya, 2 orang korban persetubuhan yang masih SMP hamil 5 bulan dan 6 bulan sementara korban satunya yang duduk di kelas 1 SMA dilaporkan hamil 7 bulan.

Horor di Sungai Lede Wero Sumba Barat Daya, Albina dan Anaknya Basilius Tewas Dimangsa Buaya

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan, 4 perkara tersebut semuanya dilaporkan selama bulan Januari 2025.

“Yang pertama SMA kelas 1 SMA. Saat ini usia kehamilan 7 bulan, namun korban sudah jadi istri kedua dari pelaku yang nota bene masih kecil tetapi harus hidup berumah tangga dengan pelaku dan istri pertama pelaku. Kasus ini terjadi pada bulan Mei 2024 di Kecamatan Elar Selatan,” ujar AKBP Suryanto kepada VIVA NTT, Jumat, 31 Januari 2025.

Telan Dana 463 Juta, Proyek Air Minum Bersih di Manggarai Timur Terbengkalai, Warga Minta Polisi Periksa Kades

Sedangkan kasus persetubuhan anak yang kedua dilakukan oleh kakak iparnya di Elar Selatan, terjadi pada September 2024.

“Saat ini usia kehamilan 6 bulan,” sambung Suryanto.

Halaman Selanjutnya
img_title