Nama Nining Kembali Muncul di Proyek Jalan Rp2,3 M di Manggarai Timur
- Rosis Adir
Manggarai Timur, NTT ViVa– Di tengah polemik Jalan Watu Cie–Deno, nama Nining kembali disebut dalam pelaksanaan proyek jalan pemerintah di Kabupaten Manggarai Timur.
Kali ini, dua sumber yang mengetahui proses tender menyebut Nining akan mengerjakan proyek peningkatan ruas Jalan Watu Cie–Pocong–Kampung Poeng yang dimenangkan oleh CV Nara Karya dengan pagu anggaran sekitar Rp2,3 miliar.
Paket pekerjaan tersebut dibiayai melalui dana pinjaman daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil tender, pemenangnya adalah CV Nara Karya, perusahaan jasa konstruksi yang berbasis di Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dua Sumber, Satu Nama yang Sama
Dua sumber yang mengetahui proses pengadaan mengatakan bahwa pekerjaan di lapangan akan dikerjakan oleh Nining.
“Yang kerja tetap Tanta Nining. Pakai CV Nara Karya,” kata seorang sumber internal di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai Timur.
Informasi serupa juga disampaikan sumber lain yang mengikuti proses pengadaan proyek tersebut.
“Yang akan kerja jalan Watu Cie-Pocong-Kampung Poeng, tanta Nining. Berapa hari lalu kami sama-sama di Lehong,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu. Lehong adalah pusat pemerintahan Manggarai Timur.
ViVa NTT telah meminta konfirmasi kepada Nining melalui WhatsApp. Namun, ia tidak membenarkan maupun membantah informasi bahwa dirinya mengerjakan proyek menggunakan CV Nara Karya. Hingga berita ini diterbitkan, Nining juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Bayang-Bayang Proyek Watu Cie–Deno
Nama Nining sebelumnya juga muncul sebagai pelaksana proyek peningkatan ruas Jalan Watu Cie–Deno di Kecamatan Lamba Leda Selatan. Proyek senilai sekitar Rp14,5 miliar yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dimenangkan oleh CV Odilia, perusahaan yang beralamat di Borong, Manggarai Timur.
Proyek Jalan Watu Cie–Deno menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penggunaan material urugan dari lokasi di Lonto Ulu, Desa Compang Laho. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelumnya menyatakan lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan.
Pantauan langsung di lapangan juga menunjukkan material urugan di lokasi proyek berwarna kecoklatan. Saat diguyur hujan, sebagian badan jalan yang telah diurug berubah menjadi berlumpur dan licin.