KSOP Kelas IV Waingapu Gelar Rakor Lintas Instansi, Perkuat Pengawasan Pelabuhan Sesuai Perda Pajak Daerah NTT

KSOP Waingapu rakor lintas instansi kawal implementasi Perda Pajak NTT
Sumber :
  • Nona Tari

Sumba Timur, NTT ViVa–Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas instansi untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada sektor kepelabuhanan dan pengawasan lalu lintas komoditas yang keluar-masuk melalui Pelabuhan Waingapu.

img_title Kajari Sumba Timur Kasipidum dan Kasipidsus Baru

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Sumba Timur, Emanuel M.M. Suprihatin, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Timur yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Wiradhyaksa M.H. Putra. Turut hadir pula Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelindo, bersama para pemangku kepentingan kepelabuhanan di wilayah Pelabuhan Waingapu.

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Waingapu, Fadly Afanda Djafar, menyampaikan bahwa implementasi regulasi daerah memerlukan sinergi kuat antarinstansi guna menciptakan tata kelola pelabuhan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

img_title Sukses dan Meriah, BKMT Sumba Timur Gelar Lomba Qasidah Peringati Maulid Nabi 1448 H

"Pelabuhan merupakan simpul transportasi dan pintu keluar masuk komoditas daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai ketentuan, mendukung peningkatan pendapatan daerah, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha," ujar Dr. Fadly.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Wiradhyaksa M.H. Putra, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sumba Timur siap mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah melalui pendampingan hukum, penguatan koordinasi, serta pengawasan agar implementasi peraturan berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

img_title Realisasi Pajak Kendaraan dan Retribusi Samsat Ruteng Tembus Rp10,6 Miliar per 10 Agustus 2026

"Kejaksaan Negeri Sumba Timur berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KSOP Waingapu dan seluruh instansi terkait dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,"ungkapnya.

Komitmen Bersama Perkuat Tata Kelola Pelabuhan

Melalui forum koordinasi ini, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan pengawasan administrasi dan dokumen komoditas yang dilalulintaskan melalui pelabuhan, serta mewujudkan sistem pelayanan kepelabuhanan yang semakin efektif dan tertib. Langkah ini sekaligus diharapkan turut mendukung pembangunan ekonomi daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.