Universitas Jember Petakan Potensi Cetak Sawah Rakyat di Nagekeo
- Sevrin Waja
Nagekeo, NTTVIVA- Ratusan hektare hamparan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal di sejumlah wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini dipetakan sebagai calon sawah baru pada 2026.
Melalui kajian dan survei lapangan yang dilakukan Universitas Jember (UNEJ) bersama Kementerian Pertanian, potensi lahan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas areal persawahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui Program Nasional Cetak Sawah Rakyat (CSR).
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jember, Prof. Dr. Yuli Witono, S.TP., M.P., menjelaskan bahwa kajian Survei Investigasi dan Desain (SID) cetak sawah rakyat merupakan bagian dari penugasan Kementerian Pertanian untuk menyusun rancangan teknis pengembangan sawah baru di Kabupaten Nagekeo.
Dari total potensi lahan sekitar 2.600 hektare yang dipetakan di Kabupaten Nagekeo, hasil kajian menetapkan sekitar 1.365 hektare sebagai lahan yang dinilai layak dan clear untuk dikembangkan menjadi sawah baru. Lahan-lahan tersebut tersebar di Kecamatan Boawae, Nangaroro, dan Aesesa Selatan.
Menurutnya, pemaparan hasil SID tidak sekadar menyampaikan hasil kajian, tetapi juga untuk memperoleh masukan, koreksi, dan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, forum tersebut melibatkan pemerintah daerah, Dinas Pertanian, camat, gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta perangkat daerah teknis lainnya.
"Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar dokumen yang kami susun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat menjadi acuan teknis yang aplikatif," ujar Prof. Yuli Witono di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo, Kamis, 30 Juli 2026.
Tim kajian dan survey Universitas Jember bersama crew Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo
- Sevrin Waja
Menurutnya, dokumen SID yang disusun Universitas Jember nantinya akan menjadi rujukan dalam tahapan pekerjaan konstruksi cetak sawah. Adapun pelaksanaan konstruksi merupakan kewenangan Kementerian Pertanian yang selanjutnya akan menunjuk pelaksana pekerjaan.
Ia berharap lahan seluas 1.365 hektare yang telah dinyatakan layak benar-benar memenuhi seluruh persyaratan, mulai dari aspek legalitas lahan, bebas konflik, kemiringan lahan tidak lebih dari delapan persen, hingga memiliki potensi sumber air yang memadai untuk mendukung usaha tani.
"Selain kesiapan lahan, keberhasilan program cetak sawah rakyat juga sangat bergantung pada komitmen para petani," katanya.