Klarifikasi Kalapas Waingapu: Video Penggerebekan Rumah Dinas Viral Ternyata Kejadian 2024

Momen penggerebekan rumah dinas diduga pejabat Kalapas Waingapu
Sumber :
  • Ist

Sumba Timur, NTT ViVa– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, akhirnya angkat bicara soal video penggerebekan rumah dinas Kalapas yang viral di media sosial sejak Jumat, 31 Juli 2026.

img_title Video Viral, Polisi Manggarai Barat Ringkus Tiga Pelaku Pembakaran Burung Hantu Hidup-Hidup

Gidion memastikan video tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi pada November 2024, saat jabatan Kalapas Waingapu masih dipegang oleh Revanda Bangun, bukan pada masa kepemimpinannya.

Video tersebut beredar luas dan dipahami publik sebagai peristiwa baru yang melibatkan pejabat Kalapas Waingapu saat ini.

img_title Mengerikan! Balita 2 Tahun di Sumba Timur Digantung Terbalik dan Direndam Air Es oleh Pacar Ibunya

“Perlu kami tegaskan bahwa peristiwa yang terdapat dalam video tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada bulan November tahun 2024,” ujar Gidion dalam video klarifikasi yang beredar, Jumat malam.

Video berdurasi sekitar 2 menit 49 detik itu memperlihatkan sejumlah petugas mendatangi sebuah rumah dinas dan mendapati seorang perempuan muda berusia 19 tahun di dalam salah satu kamar.

img_title Curhat 8 Jam Tak Dapat Kamar, Pasien BPJS Dihujat 5 Nakes Ini lalu Meninggal Dunia

Kalapas Terdahulu Sudah Diperiksa dan Dimutasi

Gidion menjelaskan, Revanda Bangun selaku Kalapas Waingapu saat peristiwa itu terjadi telah menjalani pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, dan telah diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selanjutnya, pejabat tersebut diganti dan melaksanakan serah terima jabatan kepada saya tanggal 23 Januari 2025 dan yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Waingapu," katanya.

Dengan klarifikasi ini, isu yang sempat mengaitkan video tersebut dengan pejabat Kalapas Waingapu yang menjabat saat ini dapat diluruskan.

Gidion menegaskan bahwa jajarannya saat ini berkomitmen menjalankan tugas sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu saat ini, saya memastikan bahwa seluruh jajaran berkomitmen menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi," katanya.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, turut mengonfirmasi hal serupa saat dikonfirmasi awak media, Jumat (31/7/2026). Ia menyebut video tersebut sudah sangat lama, tanpa merinci lebih jauh kronologi penggerebekan yang terekam di dalamnya.

Ditjen PAS menyatakan setiap petugas yang terbukti melanggar aturan akan tetap mendapat tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meski dalam kasus ini proses terhadap pejabat lama telah selesai dilakukan sesuai mekanisme internal Kemenkumham NTT.

Halaman Selanjutnya
img_title