Musik Disetel Keras-keras Ganggu Warga, Cafe Mabar Labuan Bajo Didatangi Polisi

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Mabar saat menertibkan Cafe Mabar Labuan Bajo
Sumber :
  • Humas Polres Mabar

Manggarai Barat, NTT ViVa– Kekesalan warga diunggah melalui akun Instagram @labuanbajo_info pada Jumat dini hari (31/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. 

img_title Korban Tolak Damai, Polres Matim Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pengeroyokan di Rana Mese Congkar

Warga mengeluhkan suara musik pada Cafe Mabar yang disetel keras-keras hingga subuh.

Kurang dari 24 jam setelah postingan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menurunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal ke Cafe Mabar Labuan Bajo, di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Jumat malam sekitar pukul 23.27 WITA.

img_title Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Rana Mese, Manggarai Timur, Minta Berdamai, Korban Menolak

Warga yang bermukim di sekitar cae tersebut memang sudah lama mengeluhkan suara musik cafe tersebut yang sangat mengganggu waktu istirahat mereka. 

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, mengatakan pihaknya tidak menganggap remeh keluhan warga sekecil apa pun. Menurutnya, mengenai  kantibmas harus dipatuhi oleh semua pihak, tak terkecuali oleh pengelola tempat hiburan malam.

img_title Mengerikan! Balita 2 Tahun di Sumba Timur Digantung Terbalik dan Direndam Air Es oleh Pacar Ibunya

“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam. Sebagai wujud pelayanan Quick Response, saya langsung menginstruksikan Tim URC Resmob Komodo untuk turun memverifikasi dan berdialog langsung dengan pengelola kafe secara persuasif dan humanis,” ujar AKBP Christian, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Empat Poin Imbauan untuk Pengelola Usaha Hiburan Malam

Personel URC Resmob Komodo tidak hanya menegur, tetapi menyampaikan empat poin imbauan teknis sekaligus aturan tegas kepada pengelola Cafe Mabar:

1. Pengendalian kebisingan  Volume pengeras suara dan live music wajib dikontrol, terutama menjelang tengah malam, demi menghormati hak istirahat warga sekitar.

2. Kepatuhan jam operasional Tempat hiburan malam wajib disiplin mengikuti batas jam operasional sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

3. Pencegahan pencurian kendaraan bermotor  Pengelola dan juru parkir diminta mengawasi area parkir secara berkala.

4. Larangan miras ilegal dan narkoba

Peredaran serta penjualan minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha dilarang keras.

Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Kenyamanan Warga

Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha hiburan dan warga sekitar agar kenyamanan bersama tetap terjaga di kota yang berstatus destinasi pariwisata super prioritas ini.

Halaman Selanjutnya
img_title