Mengerikan! Balita 2 Tahun di Sumba Timur Digantung Terbalik dan Direndam Air Es oleh Pacar Ibunya

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, IPTU Rizaldi saat jumpa pers penganiayaan balita di Waingapu
Sumber :
  • Nona Tari

Sumba Timur, NTT ViVa–Seorang pria berinisial AWR (29) diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan berat terhadap seorang balita perempuan berusia 2 tahun 11 bulan. Korban merupakan anak kandung dari kekasih tersangka yang selama ini tinggal serumah dengannya.

img_title Bawa Pasir Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal, Warga Umalulu Diamankan Polisi di Pelabuhan Waingapu

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur, IPTU Rizaldi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026, berdasarkan laporan polisi yang diterima dari R (34), warga Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, yang tak lain adalah ibu kandung korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit SPKT Polres Sumba Timur bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AWR yang saat itu masih berada di rumahnya di Kelurahan Wangga.

img_title Musik Disetel Keras-keras Ganggu Warga, Cafe Mabar Labuan Bajo Didatangi Polisi

Hanya Karena Tak Tahan Dengar Anak Rewel

Menurut IPTU Rizaldi, motif tersangka melakukan penyiksaan terhadap balita tersebut hanya karena tidak tahan mendengar korban rewel. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka memar di sekujur tubuh korban. Tangan dan kaki korban dipukul menggunakan kabel, wajahnya ditampar, matanya digosok balsem, hingga korban dipaksa makan cabai rawit.

img_title Klarifikasi Kalapas Waingapu: Video Penggerebekan Rumah Dinas Viral Ternyata Kejadian 2024

Tindakan tersangka tidak berhenti sampai di situ. Korban kemudian diikat menggunakan tali dan digantung terbalik kepala di bawah, kaki di atas pada besi yang sebelumnya telah disiapkan tersangka. Karena korban terus menangis akibat siksaan yang diterimanya, tersangka menurunkan korban dari gantungan lalu merendamnya ke dalam sebuah baskom berisi air es selama beberapa jam.

Ibu Korban Diancam Parang, Baru Bisa Melapor Saat Ada Kesempatan

R, ibu kandung korban, mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk menolong anaknya lantaran dirinya turut diancam menggunakan parang oleh tersangka. Namun, begitu mendapat kesempatan, R segera berlari ke Polres Sumba Timur untuk melaporkan tindak kekejian yang dilakukan kekasihnya tersebut terhadap putrinya.

Korban Alami Luka Bakar hingga Trauma Psikis

IPTU Rizaldi menjelaskan, akibat rangkaian penyiksaan tersebut, korban mengalami luka bakar di tangan kanan, bekas pemukulan di sekujur tubuh, iritasi mata akibat balsem, serta trauma psikis mendalam.

Halaman Selanjutnya
img_title