Mengerikan! Balita 2 Tahun di Sumba Timur Digantung Terbalik dan Direndam Air Es oleh Pacar Ibunya
- Nona Tari
Sumba Timur, NTT ViVa–Seorang pria berinisial AWR (29) diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan berat terhadap seorang balita perempuan berusia 2 tahun 11 bulan. Korban merupakan anak kandung dari kekasih tersangka yang selama ini tinggal serumah dengannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur, IPTU Rizaldi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026, berdasarkan laporan polisi yang diterima dari R (34), warga Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, yang tak lain adalah ibu kandung korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit SPKT Polres Sumba Timur bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AWR yang saat itu masih berada di rumahnya di Kelurahan Wangga.
Hanya Karena Tak Tahan Dengar Anak Rewel
Menurut IPTU Rizaldi, motif tersangka melakukan penyiksaan terhadap balita tersebut hanya karena tidak tahan mendengar korban rewel. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka memar di sekujur tubuh korban. Tangan dan kaki korban dipukul menggunakan kabel, wajahnya ditampar, matanya digosok balsem, hingga korban dipaksa makan cabai rawit.
Tindakan tersangka tidak berhenti sampai di situ. Korban kemudian diikat menggunakan tali dan digantung terbalik kepala di bawah, kaki di atas pada besi yang sebelumnya telah disiapkan tersangka. Karena korban terus menangis akibat siksaan yang diterimanya, tersangka menurunkan korban dari gantungan lalu merendamnya ke dalam sebuah baskom berisi air es selama beberapa jam.
Ibu Korban Diancam Parang, Baru Bisa Melapor Saat Ada Kesempatan
R, ibu kandung korban, mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk menolong anaknya lantaran dirinya turut diancam menggunakan parang oleh tersangka. Namun, begitu mendapat kesempatan, R segera berlari ke Polres Sumba Timur untuk melaporkan tindak kekejian yang dilakukan kekasihnya tersebut terhadap putrinya.
Korban Alami Luka Bakar hingga Trauma Psikis
IPTU Rizaldi menjelaskan, akibat rangkaian penyiksaan tersebut, korban mengalami luka bakar di tangan kanan, bekas pemukulan di sekujur tubuh, iritasi mata akibat balsem, serta trauma psikis mendalam.