Ketua Ad Hoc Kongres PMKRI Diduga Manipulasi Sidang demi Loloskan Ketua Umum Baru
- Ist
Manggarai, NTT ViVa— Kongres XXXIV dan Musyawarah Pimpinan Anggota (MPA) XXXIII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang berlansung padan19-28 Juli 2026 diwarnai dugaan pelanggaran tata tertib sidang yang dilakukan oleh ketua ad hoc, Rito Naga, hingga menghasilkan ketua terpilih yang kini dipertanyakan legitimasinya.
Ketua Steering Committee (SC) Kongres XXXIV dan MPA XXXIII PMKRI, Christiardo Sihombing, membeberkan rentetan kejanggalan pemilihan Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) PMKRI periode 2026–2028 tersebut melalui siaran pers pada Minggu (10/8/2026).
Menurut Chris, sapaan akrab Christiardo, voting putaran pertama pemilihan ketua sempat digelar dengan sembilan kandidat. Namun tidak satu pun kandidat memenuhi syarat perolehan suara 1/2 N + 1, sehingga proses harus dilanjutkan ke putaran kedua.
Di titik inilah masalah mulai muncul. Mayoritas forum yang sudah terjaga hampir 24 jam meminta skorsing sebelum putaran kedua digelar. Permintaan itu sempat ditolak dan sidang dipaksa berlanjut, sebelum akhirnya disepakati skorsing tetapi hanya berlangsung 10 menit.
Sekretaris dan Delapan Kandidat Walk Out
Begitu skorsing dicabut, sekretaris dan anggota Ad Hoc justru walk out. Alasannya, mereka menilai ketua sidang tidak netral dan mengabaikan masukan mereka. Tak berselang lama, delapan dari sembilan kandidat ketua beserta cabang-cabang pendukungnya turut walk out, dengan alasan proses pemilihan diwarnai intimidasi melalui beredarnya kode suara di kalangan cabang.
Dalam kondisi forum yang kosong dari sekretaris dan mayoritas kandidat, cabang-cabang pendukung salah satu kandidat, Delfis AD Rettob, justru mendesak Ketua Ad Hoc meninjau ulang tata tertib sidang dan mengangkat sekretaris serta anggota Ad Hoc baru meski sekretaris dan anggota Ad Hoc sebelumnya belum pernah mengundurkan diri secara resmi.
Tiga Kali Ganti Sekretaris Ad Hoc dalam Semenit, Dua di Antaranya Pingsan
Setelah tata tertib ditinjau ulang, dua delegasi dari Cabang Ruteng dan Cabang Merauke mengajukan diri secara sukarela menjadi sekretaris dan anggota Ad Hoc baru. Namun tak lama setelah itu, delegasi Cabang Ruteng yang baru saja ditunjuk sebagai sekretaris tiba-tiba jatuh pingsan di tengah sidang.