Legislator PDIP NTT Soroti Ketidakjelasan Pendataan Rumah Rusak Di Tengah Kunjungan Presiden

Anggota DPRD NTT Patrianus Lali Wolo
Sumber :
  • Sevrin Waja

Nagekeo, NTTVIVA- Ketidakjelasan pendataan rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sorotan legislator PDIP NTT di tengah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Nagekeo. 

img_title Yohanes Siga: Integritas CPNS Harus Bermuara pada Pelayanan

Pendataan yang dinilai belum transparan dikhawatirkan membuat warga terdampak tidak memperoleh bantuan sesuai tingkat kerusakan rumah mereka.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul temuan di wilayah Natanage Timur. Dari hasil pendataan sementara, disebutkan hanya dua rumah yang masuk kategori rusak berat, sementara belasan rumah lainnya mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

img_title Gubernur NTT Minta Korban Gempa Didata Akurat: Jangan Ada yang Terlewatkan, Dosa Kita

“Petugas kemarin waktu keliling mendata, yang masuk hanya dua rumah rusak berat katanya. Saya lagi sedang bersama masyarakat ini, masa tembok yang kita dorong saja sudah roboh tidak masuk kategori” ujar Patrianus kepada NTTIVA melalui sambungan telepon, Kamis 27 Agustus 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kerusakan rumah terdampak gempa memiliki kategori berbeda, yakni rusak ringan, sedang, dan berat. 

img_title Musisi dan Pemuda Boawae Galang Rp7,9 Juta untuk Korban Gempa

Di lingkungan Lego, Kelurahan Natanage Timur, Kecamatan Boawae, misalnya, berdasarkan pantauan langsung Patrianus, terdapat sekitar 15 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa. Ia menilai seluruh rumah terdampak harus didata secara menyeluruh dan dikategorikan sesuai tingkat kerusakannya, mulai dari rusak ringan, sedang hingga berat.

Hal itu penting karena setiap kategori memiliki skema bantuan berbeda. Rumah rusak ringan mendapat bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp40 juta, sedangkan rusak berat Rp70 juta. Khusus warga dengan rumah rusak berat, pemerintah juga memberikan bantuan hunian sementara sebesar Rp600 ribu per bulan hingga rumah mereka dibangun kembali.

Menurutnya, ketidakjelasan pendataan dan kategori kerusakan dapat berpengaruh langsung terhadap akses warga mendapatkan bantuan. Karena itu, pemerintah diminta memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat dari pendataan dan penanganan.

“Kita tidak mau masyarakat kecewa karena mereka tinggal di luar kategori penanganan. Pemerintah harus betul-betul memperhatikan masyarakat dengan anggaran yang sudah ada, jangan sampai menimbulkan bencana baru,” tegasnya.

Bendahara DPD PDIP NTT ini meminta proses pendataan dilakukan secara transparan dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Warga, kata dia, harus mengetahui rumah mana yang masuk kategori penerima bantuan dan mana yang tidak.

Halaman Selanjutnya
img_title