Pemuda Katolik NTT Desak Perpanjangan Tanggap Darurat Gempa Flores

Yuvens Tukung, Ketua Pemuda Katolik NTT
Sumber :
  • Rosis Adir

Manggarai Timur, NTT ViVa– Pemuda Katolik Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat gempa Flores yang dijadwalkan berakhir pada 28 Agustus 2026.

img_title Pasca Gempa dan Erupsi, Bandara Mbay Dinilai Penting untuk Flores

Desakan ini didasari penilaian bahwa kondisi di sejumlah wilayah terdampak belum pulih, sementara pemerintah daerah sendiri turut menjadi korban bencana sehingga kapasitasnya untuk menangani situasi darurat masih terbatas.

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah NTT, Yuvens Tukung, menegaskan bahwa berakhirnya status tanggap darurat pada 28 Agustus akan berdampak langsung pada kebijakan strategis penanganan bencana. Menurutnya, penghentian status tersebut berpotensi membebani pemerintah daerah yang saat ini masih berjuang memulihkan kapasitas kelembagaannya sendiri.

img_title Himpaudi NTT Kunjungi Guru PAUD Korban Gempa Manggarai Timur, Kondisi Dilaporkan ke Pusat

“Berakhirnya masa tanggap darurat pada 28 Agustus akan mempengaruhi kebijakan strategis. Kami tidak mau pemerintah daerah diberi beban ganda,” kata Yuvens, Kamis malam, 27 Agustus 2026.

Gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026. Guncangan tersebut berdampak pada sejumlah wilayah di Pulau Flores dan menyebabkan kerusakan rumah, fasilitas umum, serta infrastruktur secara luas. Di Manggarai Timur saja, ribuan rumah dilaporkan mengalami kerusakan.

img_title Saat Bumi Berguncang, Menara TBIG Menjaga Flores Tetap Terhubung

Pemerintah kemudian mengerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama berbagai unsur untuk menangani evakuasi, distribusi bantuan, pelayanan kesehatan, serta pendataan kerusakan sebagai dasar proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemerintah pusat turut mengalokasikan bantuan sebesar Rp200 miliar untuk penanganan dampak gempa di NTT, terdiri dari Rp40 miliar bagi Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing dari delapan kabupaten terdampak.

Meski anggaran telah dikucurkan, Yuvens menilai persoalan di lapangan tidak dapat diselesaikan semata dengan ketersediaan dana. Ia menekankan kondisi struktural pemerintah daerah yang menurutnya lebih mendesak untuk dibenahi terlebih dahulu.

Alasan Pemuda Katolik menolak penghentian status darurat adalah posisi pemerintah daerah yang turut terdampak langsung oleh gempa, baik dari sisi aparatur maupun infrastruktur pemerintahan.

“Kenapa kami tidak setuju masa darurat dihentikan? Pertama, pemerintah daerah terdampak. Apa yang pemerintah daerah punya hari ini? Tidak punya,” katanya.

Menurut Yuvens, sejumlah kantor pemerintahan mengalami kerusakan, sementara aparatur yang seharusnya menangani bencana juga tengah menghadapi persoalan pribadi dan keluarga akibat gempa yang sama.

Halaman Selanjutnya
img_title