Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Flores Berdasarkan Tiga Alasan Ini
- Yohanes
Manggarai, NTT ViVa–Pemerintah Kabupaten Manggarai memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026, selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan ditetapkan setelah masa tanggap darurat tahap pertama berakhir pada Jumat, 28 Agustus 2026, dengan mempertimbangkan tiga faktor utama yakni perkembangan kondisi lapangan yang masih membutuhkan penanganan, kondisi psikologis masyarakat terdampak, dan kebutuhan transisi menuju tahap rehabilitasim
Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melkiades Lakalena, secara daring dari Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai, Kamis, 27 Agustus 2026 malam.
Menurut Bupati Hery, perpanjangan status tanggap darurat diperlukan untuk memaksimalkan distribusi logistik, memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga yang masih berada di titik pengungsian, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak bencana.
Selain aspek penanganan fisik, pemerintah turut mempertimbangkan kondisi psikologis warga pascagempa. Sebagian masyarakat dilaporkan masih mengalami trauma dan memilih bertahan di tenda pengungsian karena merasa belum sepenuhnya aman untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Pengungsi di Desa Ranaka, Wae Ri
- Dini
Bupati Hery menjelaskan bahwa masa tanggap darurat tahap kedua akan difokuskan pada proses transisi, terutama penghimpunan data untuk kebutuhan pembangunan hunian sementara (huntara).
"Pada masa tanggap darurat kedua ini, kami akan gunakan untuk memastikan peralihan, terutama penyediaan kebutuhan data untuk pembangunan hunian sementara," ujar Bupati Hery.
Untuk mendukung hal tersebut, tim gabungan sejak Kamis, 27 Agustus 2026, diterjunkan ke desa-desa terdampak guna melakukan pemetaan ulang tingkat kerusakan secara komprehensif.
Pemetaan ini bertujuan memastikan data kerusakan bangunan dan dampak bencana di tingkat desa terhimpun secara valid dan akurat, sekaligus menjadi dasar penentuan langkah penanganan selanjutnya, termasuk perencanaan dan penyediaan huntara bagi warga yang rumahnya rusak dan belum layak huni.
Dengan demikian, tahap kedua tanggap darurat tidak semata berfokus pada pemenuhan kebutuhan darurat, tetapi juga menjadi bagian dari proses transisi menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Hery turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dukungan pemerintah pusat melalui alokasi Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp20 miliar untuk Kabupaten Manggarai.