Status Tanggap Darurat Gempa Flores di Manggarai Timur Diperpanjang, Pengungsi Berkurang

Relawan membawa bantuan gempa di pelosok Manggarai Timur
Sumber :
  • Rosis Adir

Manggarai Timur, NTT ViVa–Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi Flores selama 14 hari. Perpanjangan berlaku mulai 30 Agustus hingga 12 September 2026.

img_title Pasca Gempa dan Erupsi, Bandara Mbay Dinilai Penting untuk Flores

Keputusan itu ditetapkan ketika jumlah pengungsi turun dari 31.372 orang menjadi 30.098 orang, sementara jumlah infrastruktur yang tercatat rusak meningkat dari 23.499 menjadi 31.144 unit berdasarkan pembaruan data hingga Sabtu, 29 Agustus 2026.

Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan melalui Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/154/Tahun 2026.

img_title Himpaudi NTT Kunjungi Guru PAUD Korban Gempa Manggarai Timur, Kondisi Dilaporkan ke Pusat

“Masa tanggap darurat sebelumnya dinyatakan perlu diperpanjang karena penanganan dampak gempa masih berlangsung,” tulis Bupati Agas Andreas dalam keputusan yang diteken pada Minggu, 30 Agustus 2026 itu.

Dalam keputusan itu, Bupati Agas juga mencatat masih terjadi aktivitas gempa susulan yang fluktuatif.

img_title Saat Bumi Berguncang, Menara TBIG Menjaga Flores Tetap Terhubung

Dampak gempa, kata dia, mencakup kerusakan rumah warga serta sejumlah sarana dan prasarana publik. Pendataan juga terus dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan di wilayah terdampak. 

Rekapitulasi Posko Tanggap Darurat per Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA mencatat 30.098 warga masih mengungsi.

Sehari sebelumnya, jumlah pengungsi tercatat 31.372 orang. Jumlah tersebut berkurang 1.274 orang.

Pada saat yang sama, jumlah infrastruktur yang tercatat rusak bertambah dari 23.499 unit menjadi 31.144 unit.

Sementara jumlah korban jiwa dalam data tersebut masih sama, yakni 36 orang meninggal dunia, 239 orang luka berat dan 404 orang luka ringan.

Keputusan bupati menyatakan penanganan bencana mencakup penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan serta pengurusan pengungsi, dan pemulihan sarana dan prasarana terdampak. 

Keputusan itu, kata Agas Andreas, juga mempertimbangkan hasil rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi Flores lintas sektor yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 27 Agustus 2026.

Selain itu, kata dia, keputusan tersebut merujuk pada rekomendasi dan laporan kaji cepat serta kaji lapangan BPBD Kabupaten Manggarai Timur tertanggal 29 Agustus 2026. 

Selama masa perpanjangan, tulisnya, kebutuhan yang timbul akibat penanganan bencana dibebankan pada APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2026, APBN, serta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat. 

Keputusan tersebut juga mengatur bahwa masa tanggap darurat dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan bencana dan kondisi di lapangan. 

Halaman Selanjutnya
img_title