Menjaga Pendidikan Indonesia dari Ruang Kelas Darurat
- NTT ViVa
Oleh: Theodorus Pamput
NTT ViVa– Gempa bumi berkekuatan M 7,7 yang mengguncang pulau Flores, Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 membawa dampak besar terhadap sektor pendidikan.
Ketika gedung sekolah rusak ataupun roboh, papan tulis berpindah ke tenda. Meja kursi seadanya. Guru berada di hadapan peserta didik dengan fasilitas terbatas. Namun, kegiatan pembelajaran tetap berlansung. Guru dan peserta didik datang dengan pesan penting bahwa : bencana tidak boleh kalah dengan keinginan belajar.
Ruang Kelas Darurat adalah solusi, bukan masa depan pendidikan.
Peserta didik memang bisa belajar dimana saja. Proses Pembelajaran di Ruang Kelas darurat adalah bentuk tanggungjawab pendidik dan peserta didik mempertahankan denyut nadi pendidikan ditengah keterbatasan.
Pemerintah bertanggungjawab tidak hanya sebatas mendirikan Ruang kelas darurat. Langkah berikutnya pemerintah harus lebih jelas untuk mempercepat pembangunan kembali sekolah dan fasilistas yang rusak. Bantuan sementara tanpa kepastian pemulihan hanya akan memperpanjang ketidakpastian.
Peran pendidik pasca gempa flores perluh diapresiasi oleh pemerintah karena tetap melaksanakan tugas dalam situasi yang sangat sulit. Mereka berkomitmen bahwa pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena keadaan berubah. Semangat Pengabdian pendidik jangan sampai dijadikan alasan bagi pemerintah untuk menunda kewajibannya. Ketangguhan pendidik menjadi inspirasi untuk mempercepat pemulihan bukan alasan untuk membiarkan keterbatasan.
Menjaga pendidikan Indonesia memastikan bahwa bencana tidak menciptakan generasi yang kehilangan kesempatan belajar. Ruang kelas boleh sementara, tetapi masa depan anak-anak indonesia tidak boleh diperlakukan sementara. Keberhasilan pemulihan pasca bencana adalah seberapa sungguh kita mengembalikan hak anak untuk belajar dan bermimpi dengan fasilitas yang nyaman.
Pendidik Membutuhkan dukungan, fasilitas pembelajaran, pendampingan psikososial serta kebijakan kerja yang manusiawi selama masa pemulihan.
Persoalan lain yang sering luput adalah kondisi pendidik. Dalam situasi bencana pendidik bisa menjadi korban yang kehilangan rumah,harta benda atau anggota keluarganya. Namun mereka dituntut melaksasanakan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran. Begitupula dengan peserta didik. Memaksa mereka kembali belajar secara normal tanpa pendampingan dapat mengabaikan kebutuhan mereka sebagai korban bencana.
Pendidikan pasca gempa harus memberi ruang bagi pemulihan psikologis, permainan, kegiatan sosial dan pembelajaran yang fleksibel.