Menghadapi Tantangan Instanisme dan Regulasi Pemerintah: Kopkardios Tidak Gentar Pemerintah Bentuk Koperasi Merah Putih
- Jo Kenaru
“Bahkan, pemerintah ingin menghentikan, memangkas, dan merusak koperasi yang sudah ada,” tekan dia.
Dosen STIE Karya Ruteng itu menyentil tugas negara seharusnya memperkuat koperasi yang sudah ada, bukan malah menciptakan koperasi baru atau merusak yang sudah ada.
"Kalau kita mau omong jujur, negara ini ada di tangan koruptor bahkan pembuat aturan. Sistem sekarang ini jelas membawa masyarakat ke dalam jurang kehancuran. Misalnya sekarang, Presiden Prabowo bikin Koperasi Merah Putih. Itu sebenarnya, merusak koperasi yang sudah bertumbuh secara mandiri tanpa support dari pemerintah,” ulasnya.
Meski begitu, kehadiran koperasi merah putih tidak bisa menghentikan eksistensi Kopdit yang sudah ada, karena Kopdit memiliki sumber daya yang dibangun secara mandiri dan anggota yang memiliki militansi dalam membangun koperasi kredit.
"Dan sekarang, kopdit-kopdit di seluruh Indonesia merasa teraniaya dengan regulasi-regulasi pemerintah termasuk pajak dan segala macam aturan yang merusak eksistensi koperasi,” sorot Nick Deki.
Kehadiran Koperasi Merah Putih tidak mengancam eksistensi kopdit
Meskipun kehadiran Koperasi Merah Putih telah menjadi perbincangan hangat, Deki yakin bahwa hal ini tidak akan menghentikan eksistensi Kopdit yang sudah ada.