Hasto Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Ada Peluang Ditahan?
- ANTARA
Ntt – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin 13 Januari 2025.
Ini merupakan panggilan kedua Hasto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap buron Harun Masiku pada 24 Desember 2024.
Pada Senin, 6 Januari 2025 Hasto meminta dijadwalkan ulang ke KPK setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.
Kepada wartawan pekan lalu, Hasto berjanji akan memenuhi panggilan KPK dan memastikan akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksan Hasto rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, dikutip Senin 13 Januari 2025.
Hasto sendiri mengaku telah siap lahir batin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
"Kalau ada yang tanya persiapan Pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Sebagai lambang tak ada yang abu-abu dalam hukum," ucap Hasto setelah ia menerima surat panggilan kedua.
Peluang ditahan
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, Hasto berpeluang ditahan jika perkaranya sudah memenuhi kecukupan alat bukti.
"Hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu," kata Asep Guntur kepada wartawan, pekan lalu.
Diketahui, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dua pasal sekaligus.
Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.