Fransiskus-Yeremia Pertanyakan Keterlibatan 2 Mantan Bupati di Pilbup SBD

Ramelan (kiri) selaku kuasa hukum Pemohon
Sumber :
  • Ariyanto Kristian Tena

NTT -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Nomor Urut 2 Fransiskus Marthin Adilalo-Yeremia Tanggu mengajukan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Sumba Barat Daya Nomor 475 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2024 tanggal 5 Desember 2024.

 

Pasangan Calon Nomor Urut 1 Ratu Ngadu Bonnu Wulla-Dominikus Alphawan Rangga Kaka (Pihak Terkait) didalil diuntungkan karena memiliki hubungan kekeluargaan dengan bupati-bupati Sumba Barat Daya periode sebelumnya.

 

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 177/PHPU.BUP-XXIII/2025 dilaksanakan Panel 3 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Selasa, 14 Januari 2025.

 

Dalam pokok permohonannya, Calon Bupati Nomor Urut 1 Ratu Ngadu Bonnu Wulla diketahui merupakan istri dari Bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018.